Komisi X: Banyak Anak Indonesia Ingin Kuliah, Biaya Harus Terjangkau

ADVERTISEMENT

Komisi X: Banyak Anak Indonesia Ingin Kuliah, Biaya Harus Terjangkau

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 07 Okt 2026 17:00 WIB
Ilustrasi Lulus SMA
Ilustrasi. Foto: iStock
Jakarta -

Komisi X DPR menyoroti masih adanya masalah pemerataan hak akses pendidikan tinggi dan keterjangkauan biaya pendidikan bagi seluruh calon mahasiswa di Indonesia.

Tidak cukup hanya mengukur jumlah mahasiswa yang diterima, Komisi X DPR menilai evaluasi keberhasilan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) juga harus memastikan kedua hal di atas.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro usai mendengarkan masukan dan aspirasi dari para pimpinan perguruan tinggi se-Jawa Timur di Universitas Airlangga, Jatim, Jumat (2/10/2026) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa mereka juga memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tinggi dan dari sisi biaya, itu pun juga harus bisa terjangkau oleh mereka," ujarnya, dikutip dari laman DPR, Rabu (7/10/2026).

ADVERTISEMENT

Minat Tinggi, APK Rendah

Ia merinci, berdasarkan temuan Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI, masalah pada SPMB yang masih terjadi yakni di ranah tata kelola seleksi mandiri, distribusi daya tampung dan pola penerimaan mahasiswa PTN, ketidakterisian sebagian daya tampung, akses dan pembiayaan pendidikan, hingga dampaknya terhadap keberlanjutan PTS.

Ia mencontohkan, kendati peminat Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) mencapai lebih dari 800 ribu peserta, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia pada 2025 masih berada di kisaran 32,89 persen.

"Saya melihat tingginya animo masyarakat sekaligus masih terbatasnya partisipasi pendidikan tinggi pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT 2026. Jumlah pendaftar mencapai 871.496 peserta, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Di sisi lain, ia menyebut Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia pada 2025 masih berada di kisaran 32,89 persen. APK Jawa Timur sendiri sebesar 32,40 persen.

Kondisi ini menurutnya menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi cukup besar, tetapi masih ada tantangan dalam meningkatkan jumlah mereka yang akhirnya benar-benar masuk perguruan tinggi.

"Di sinilah menurut kami letak persoalan strategisnya. Kita tidak boleh membangun kebijakan SPMB hanya dari perspektif perguruan tinggi saja, dan tidak pula hanya dari perspektif calon mahasiswa. Keduanya harus dipertemukan dalam satu ekosistem yang sehat," ucap Agung, dikutip dari laman Unair.

"Karena itu, evaluasi SPMB harus berbicara secara konkret. Berapa daya tampung yang tersedia dan terisi, berapa yang benar-benar melakukan daftar ulang, bagaimana pola penerimaannya, pembiayaannya, dan apa dampaknya terhadap PTN maupun PTS," sambungnya.

Agar akses ke pendidikan tinggi lebih terbuka, Agung mengatakan perlu juga adanya penguatan sinergi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Salah satunya yakni dengan memastikan jadwal SPMB di PTN sesuai batas waktu.

Ia menegaskan, PTN perlu mendapatkan ruang untuk menjaga mutu dan mengelola kapasitas penerimaan mahasiswa. Sementara itu, PTS perlu memiliki ruang yang memadai untuk berkembang dan menjalankan perannya dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

"Kami berharap juga ada kerja sama, kolaborasi antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta," ucapnya.



(twu/nwk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads