Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) meminta agar sarana dan prasarana penerbit perguruan tinggi atau university press mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pimpinan perguruan tinggi. APPTI mengusulkan, jika perlu penerbit perguruan tinggi dipertimbangkan sebagai salah satu syarat akreditasi perguruan tinggi.
"Dengan adanya ini maka ini akan memperkuat peran university press bagi dosen maupun mahasiswa yang saat ini, terutama kami yang dosen, harus bekejar dengan penulisan buku, artikel, jurnal yang tidak mudah. Akibatnya banyak sekali tumbuh berkembang penerbit-penerbit jurnal yang macam-macamlah berorientasi pada bisnis," jelas Ketua Umum APPTI Purnomo Ananto dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi X DPR, disiarkan oleh TVR Parlemen (28/9/2026).
APPTI menilai, penerbit perguruan tinggi atau university press belum menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Purnomo menekankan, bahkan ada banyak SMP dan SMA yang menggunakan buku-buku terbitan Oxford University Press atau Harvard University Press.
"Dari sekitar 4.000-an perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, ini paling yang menjadi anggota itu baru sekitar 7 sampai 8%. Karena untuk mendirikan sebuah university press ini tidak mudah," ucapnya.
Ia mengatakan buku bermutu adalah bagian dari infrastruktur pengetahuan. APPTI juga menyoroti berbagai tantangan kualitas buku teks, baik buku sekolah maupun buku umum.
Menurut Purnomo, permasalahan buku bermutu mulai dari akurasi materi, proses penyuntingan, hingga distribusi. Hal ini juga tidak terbatas di lingkup sekolah, tetapi juga di perguruan tinggi dan masyarakat umum.
Empat Permasalahan Perbukuan di Indonesia
Dalam kesempatan ini, APPTI menggarisbawahi empat persoalan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Keempat permasalahan tersebut yaitu pembajakan, buku bajakan yang tumbuh subur di marketplace dan media sosial, ekosistem penerbitan, dan akses buku bermutu.
"Buku bajakan tumbuh massal di marketplace bahkan di media sosial. Berani ini Bapak Ibu, marketplace itu banyak juga menjual buku bajakan. Namun, penerbit tidak bisa apa-apa," ujarnya.
"Ekosistem penerbitan, insentif pajak belum maksimal. Beban operasional dan pembajakan ini mengancam penerbit bukan hanya penerbit perguruan tinggi tetapi juga mungkin penerbit umum," imbuhnya.
Simak Video "Video: Prabowo Siapkan Program Sekolah Gratis, APBN Mumpuni?"
(nah/nwk)