Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah mengkritisi beasiswa di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Ia salah satunya menilai perlu ada proyeksi SDM dalam pemberian beasiswa.
Beasiswa yang dimaksud antara lain seperti Beasiswa Indonesia Maju (BIM), beasiswa Garuda, Beasiswa Pendidikan Indonesia, bantuan pendidikan ADik dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), hingga beasiswa gelar dosen.
"Tentu ini ditujukan agar SDM Indonesia kualitasnya lebih baik. Persoalan mendasarnya lagi-lagi apakah kita punya peta SDM proyeksi promosi nominasi SDM-SDM Indonesia itu akan seperti apa sehingga beasiswa itu tidak seperti diawur-awur gitu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Ledia pada Raker Komisi X DPR dengan Menteri Diktisaintek, Senin (21/9/2026), diakses dari kanal YouTube TVR Parlemen.
Timeline Beasiswa
Di samping itu, Ledia juga menyoroti isu timeline beasiswa Kemdiktisaintek untuk dosen yang tidak selaras dengan waktu pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Ia menilai linimasa beasiswa semestinya dapat disesuaikan dengan waktu pembayaran UKT di perguruan tinggi yang notabene di bawah naungan Kemdiktisaintek.
"Mereka mengajukan beasiswa, namun ternyata timeline pengajuan beasiswa dengan timeline pembayaran UKT-nya tidak sejalan. Karena kan sesungguhnya perguruan tinggi ada di bawah Kemdikti. Mestinya itu sudah menjadi satu sistem, satu siklus yang sekaligus, sehingga tidak dikejar-kejar gitu," ujar Ledia.
Ia menekankan, hal ini perlu diperbaiki agar tidak ada lagi komplain dosen saat mengajukan beasiswa.
"Ini dari 2017 selalu berulang. Artinya ada hal yang tidak terselesaikan secara administratif," ucapnya.
Beban Laporan Administratif Riset
Ledia juga menyampaikan adanya keluhan beban penyelesaian laporan administratif dari penerima beasiswa atau bantuan riset Kemdiktisaintek. Ia menyebut ada alternatif penyelesaian berbasis output.
"Kita juga punya beasiswa riset, bantuan-bantuan riset. Ternyata keluhannya adalah menyelesaikan laporan administratifnya jauh lebih sulit daripada mengerjakan risetnya. Tentu ini jadi problem yang harus kita apa selesaikan bersama, apakah bisa misalnya selesaikan berbasis output, ya, dan lain sebagainya," ucapnya.
Hal-hal tersbeut menurutnya menjadi catatan agar pembelanjaan anggaran yang telah disesuaikan di pagu anggaran tahun anggaran (TA) 2027 Kemdiktisaintek dapat menjadi sistematis, bermanfaat dengan tepat sasaran, dan sesuai perencanaan.
Pada raker yang sama, Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto sebelumnya menyampaikan Kemdiktisaintek mendapatkan tambahan anggaran Rp 1,276 triliun untuk pagu anggaran TA 2027. Tambahan anggaran ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan bantuan pendidikan KIP Kuliah, sehingga dapat memenuhi target sasaran 220 ribu mahasiswa baru.
"Volume yang semula 966.632 orang telah ditambahkan menjadi 1.097.243 orang, atau mahasiswa barunya berjumlah 220.000 orang," kata Brian.
Lebih lanjut, Kemdiktisaintek mengusulkan tambahan anggaran R 16,52 triliun untuk memenuhi kekurangan belanja pegawai, operasional, dan pemeliharaan kantor, beasiswa berjalan (ongoing), bantuan operasional perguruan tinggi (BOPT), layanan LLDikti, serta program-program teknis Diktisaintek.
Saat ini, pagu anggaran Kemdiktisaintek TA 2027 terdiri dari:
- Belanja operasional pegawai (komponen 001): Rp 17.978.393.650.000
- Belanja operasional barang (komponen 002): Rp 880.444.117.000
- Bantuan operasional perguruan tinggi negeri (komponen 004): Rp 7.388.943.045.000
- Sekolah Garuda baru dan Sekolah Garuda Transformasi (Program Nasional/PN): Rp 2.660.193.482.000
- Universitas baru: medical university berbasis STEM (PN): Rp 4.000.000.000.000
- Peningkatan kesejahteraan dosen (Tunjangan Profesi Dosen non-PNS/TPD non-PNS): Rp 2.704.297.187.000
- Pro-kesra bantuan sosial terintegrasi (KIP Kuliah, PN): Rp 16.667.014.000.000
- Tambahan anggaran pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pendidikan: Rp 509.408.005.000
- Pelaksanaan fungsi tugas BIM: Rp 100.000.000.000
