Kemdiktisaintek Beri Izin PJJ dan WFH untuk Kampus Terdampak Abu Anak Krakatau

ADVERTISEMENT

Kemdiktisaintek Beri Izin PJJ dan WFH untuk Kampus Terdampak Abu Anak Krakatau

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 07 Sep 2026 11:53 WIB
Erupsi Anak Krakatau dari Citra Satelit
Erupsi Anak Krakatau dari Citra Satelit. Foto: via spacex_spacenews
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengimbau perguruan tinggi di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) dapat mengalihkan semua kegiatan perkuliahan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mahasiswa bisa kuliah dari tempat tinggal masing-masing.

Tidak hanya mahasiswa, Kemdiktisaintek menyampaikan kampus bisa memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (BDR) atau work from home (WFH) untuk dosen atau tenaga kependidikan di unit kerja yang memungkinkan.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi melalui surat nomor 806/DST/B.B2/DT.00.01/2026. Cek ketentuan selengkapnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan PJJ dan WFH dari Kemdiktisaintek

  • Paparan abu vulkanik berdampak ke wilayah DKI Jakarta, Banten, Lampung. Sejumlah kabupaten juga mengalami dampak lebih signifikan, antara lain di Lampung Selatan, Pandeglang, dan Tanggamus.
  • Kemdiktisaintek menegaskan keselamatan dan kesehatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama.
  • Pimpinan perguruan tinggi di wilayah terdampak khususnya DKI Jakarta, Banten, dan Lampung dapat mengalihkan semua perkuliahan tatap muka menjadi dalam jaringan (daring), sehingga mahasiswa bisa belajar dari rumah tanpa perlu berkegiatan di luar ruangan.
  • Pimpinan perguruan tinggi masing-masing bisa memberlakukan kebijakan WFH bagi dosen dan tenaga kependidikan pada unit kerja yang memungkinkan. Dengan catatan, layanan administrasi dan akademik esensial tetap berjalan.
  • Semua sivitas akademika diimbau tetap tenang dan tidak panik, memperbanyak aktivitas di rumah, dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
  • Jika terpaksa keluar rumah, maka diimbau menggunakan masker dan kacamata pelindung untuk melindungi saluran pernapasan dan mata dari paparan abu vulkanik.
  • Jika mengalami keluhan saluran pernapasan, mata, atau kulit, maka sivitas akademika diminta segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat.
  • Pimpinan perguruan tinggi diminta terus memantau perkembangan situasi resmi yang disampaikan instansi berwenang yakni BNPB, BMKG, Kementerian Kesehatan, dan Kemdiktisaintek.
  • Perguruan tinggi diimbau mengaktifkan posko siaga kesehatan di lingkungan masing-masing, dengan disesuaikan kemampuan dan ketersediaan fasilitas serta koordinasi berkala dengan dinas kesehatan setempat.



(nah/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads