UI Berlakukan PJJ dan WFH Imbas Abu Vulkanik, Begini Ketentuannya

ADVERTISEMENT

UI Berlakukan PJJ dan WFH Imbas Abu Vulkanik, Begini Ketentuannya

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 07 Sep 2026 09:30 WIB
Kampus Universitas Indonesia
Foto: Dok. UI
Jakarta -

Universitas Indonesia (UI) mengumumkan pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) lantaran DKI Jakarta dan Depok, Jawa Barat termasuk dalam wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Sehubungan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang berdampak pada sejumlah wilayah, termasuk wilayah DKI Jakarta, Depok dan sekitarnya, serta dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan sivitas akademika, dan memastikan keberlangsungan kegiatan Universitas Indonesia, perlu dilakukan langkah mitigasi terhadap dampak kondisi tersebut," tulis UI melalui akun Instagram, dikutip Senin (7/9/2026).

Imbauan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Rektor UI Nomor: SE-2465/UN2.R/SDM.05/2026. Simak ketentuan PJJ UI sekaligus pengecualian di dalamnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan PJJ dan WFH UI

1. PJJ

PJJ UI dilaksanakan selama dua hari, yakni 7-8 Septermber 2026. Namun, terdapat pengecualian bagi yang melakukan kegiatan praktikum atau kegiatan akademik yang membutuhkan kehadiran langsung, maka aktivitas tetap diselenggarakan secara offline/luring sebagaimana aturan fakultas/sekolah. Bagi yang melakukan aktivitas akademik di luar ruangan, UI mengimbau untuk turut memperhatikan kesehatan dan keselamatan.

2. Work From Home

Ketentuan WFH di UI juga dijadwalkan pada hari yang sama. Kebijakan ini diterapkan untuk pegawai UI dengan memperhatikan kondisi, beban kerja, dan kebutuhan operasional setiap unit kerja.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, terdapat pengecualian bagi unit kerja layanan langsung kepada sivitas akademika dan masyarakat, tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Unit-unit terkait misalnya layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, layanan terpadu, teknisi, dan sebagainya.

Meski sementara ini UI memberlakukan PJJ dan WFH selama dua hari, ketentuan ini bisa diperpanjang sesuai hasil pemantauan dan evaluasi terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau dan informasi dari instansi berwenang.

Panduan Kesehatan dan Keselamatan

UI turut mengimbau para sivitas akademika untuk menjaga kesehatan dan kewaspadaan dengan cara:

  • Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan yang penting
  • Menjaga kesehatan dan melindungi pernapasan, mata, dan kulit
  • Apabila terdapat gejala, maka diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat
  • Tetap tenang mengikuti informasi resmi dari UI maupun instansi berwenang.

Wilayah-wilayah Terdampak Abu Vulkanik

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan berdasarkan analisis citra satelit pada Minggu (6/9/2026) pukul 08.00 WIB, terdapat dua klaster sebaran abu vulkanik yang melingkupi wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Bengkulu.

Plt. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Andri Ramdhani melalui keterangan resmi BMKG menjelaskan abu vulkanik pada ketinggian sampai 20.000 kaki bergerak ke arah timur laut sampai selatan, mencakup Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan perairan sekitarnya. Selain itu pada ketinggian hingga 50.000 kaki, abu bergerak ke arah barat daya sampai barat laut mencakup Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, hingga Samudra Hindia.



(nah/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads