Mahasiswi Undana Diduga Depresi karena Pembatalan Ujian Skripsi, Ditelepon Mendikti

ADVERTISEMENT

Mahasiswi Undana Diduga Depresi karena Pembatalan Ujian Skripsi, Ditelepon Mendikti

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 03 Agu 2026 11:15 WIB
Mahasiswi Undana histeris bahkan disebut depresi setelah diminta ganti dosen penguji.
Mahasiswi Undana histeris bahkan disebut depresi setelah diminta ganti dosen penguji. Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Seorang mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, NTT belakangan viral lantaran diduga alami depresi usai dosen penguji secara dadakan meminta pergantian penguji sesaat jelang ujian. Saat ini kampus masih melakukan prosses pendalaman fakta atas peristiwa ini.

Peristiwa itu kemudian menyebabkan mahasiswi berinisial JS tersebut dirawat di salah satu rumah sakit di Kupang karena penurunan kesehatan fisik dan mental. Terbaru, dukungan terhadap JS tidak hanya datang dari pihak rektorat Undana, tetapi juga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Brian Yuliarto.

Usai mengunjungi JS di rumah sakit pada Sabtu (1/8/2026), Rektor Undana, Prof Dr Ir Jefri S Bale, ST, MEng mengungkap Mendiktisaintek RI sempat menyapa JS secara langsung melalui panggilan video untuk menanyakan kabar. Ia menyebut Kemdiktisaintek mendukung penuh supaya mahasiswi yang bersangkutan dapat pulih dan menyelesaikan studi sampai meraih sarjana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan Ada Evaluasi Prosedur Bimbingan di Kampus

Prof Jefri mengatakan fokus utama kampus sekarang ini adalah pemulihan kesehatan fisik dan mental JS. Berikutnya, kampus akan mengawal proses studi mahasiswi tersebut sampai lulus sarjana. Ia juga menyebut telah bertemu dengan keluarga JS.

ADVERTISEMENT

"Kami sampaikan agar fokus dulu pada pemulihan kesehatannya. Soal kelanjutan studi dan hak akademiknya, kampus menjamin akan dipenuhi sepenuhnya," kata Rektor Undana usai keluar dari ruang perawatan JS, dikutip dari keterangan resmi dalam laman kampus.

Ia menyebut, berdasarkan interaksi langsung bersama JS, mahasiswi tersebut tampak menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan intensif dan beristirahat selama beberapa hari. Prof Jefri menegaskan saat ini yang paling penting adalah memastikan JS merasa tenang dan fokus pada pemulihannya.

"Walau masih butuh perawatan medis lanjutan, kabar perkembangan ini menjadi penyemangat bagi kita semua," ungkapnya.

Prof Jefri mengatakan, setelah mahasiswi tersebut pulih, rektorat Undana bersama fakultas dan program studi yang bersangkutan akan mengawal langsung proses penyelesaian proposal sampai skripsi supaya berjalan tepat waktu. Kampus juga akan melakukan evaluasi prosedur bimbingan supaya kejadian serupa tidak terulang.

Undana Akan Terapkan Zero Tolerance

Sebelumnya, Wakil Rektor IV, Prof Philiphi de Rozari menegaskan, kampus tidak akan mentolerir pelanggaran etika di lingkungan akademik. Ia juga meminta agar publik memberikan waktu kepada tim internal untuk menyelesaikan pemeriksaan agar peristiwa ini dapat diselesaikan dengan objektif dan berkeadilan.

"Prinsipnya Undana zero tolerance. Tidak ada toleransi untuk kekerasan atau pelanggaran dalam bentuk apa pun di kampus. Kami sedang mendalami seluruh fakta agar informasi yang keluar benar-benar akurat," jelasnya.

Kampus Siapkan Psikolog Setelah Pemulihan

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana, Prof Apris Adu turut menyampaikan akan ada pendampingan psikologis dari prodi Psikologi setelah kondisi JS membaik. Ia menyebut saat ini proses klarifikasi masih berjalan karena salah satu dosen penguji tengah berduka dan dosen pembimbing sedang berada di luar daerah.

Undana mengimbau agar publik tidak buru-buru menyimpulkan spekulasi yang beredar, sebab seluruh pemeriksaan akan dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Mahasiswi JS merupakan mahasiswa semester 10 yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliahnya. Prof Apris Adu juga mengatakan, JS telah lulus ujian proposal, sehingga tinggal ujian hasil dan ujian skripsi.

Prof Apris sebelumnya juga menegaskan pihaknya belum bisa memastikan penyebab yang dialami JS. Akan tetapi, ia menegaskan apabila dosen yang bersangkutan salah, maka akan diproses. Demikian juga apabila JS benar, maka fakta akan ditegakkan karena berkaitan dengan nama baik seseorang.

"Baik mahasiswa maupun dosen mendapatkan perlakuan yang sama," ungkapnya dalam jumpa pers di FKM Undana pada Jumat lalu (30/7/2026), dikutip dari detikbali.



(nah/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads