Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) menyatakan dicatut afiliasinya oleh Elfiany Syafruddin. Nama Elfiany muncul dalam beberapa riset dalam akun Google Scholar Rifaldy Fajar.
Rifaldy bersama Prihantini dan Rini Winarti, sedang ditelisik namanya oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terkait dugaan riset palsu di konferensi dunia International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISSPD) di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UMB sudah memastikan Elfiany bukan sebagai mahasiswa aktif, dosen atau peneliti di UMB. Elfiany, menurut data pendidikan UMB, memang pernah mengenyam pendidikan di UMB, tepatnya di Program Studi Bahasa Indonesia saat institusi ini masih bernama STKIP Muhammadiyah Bulukumba.
UMB menuntut Elfiany menarik semua artikel ilmiah yang mencantumkan afiliasi institusinya, menuntutnya minta maaf atau melaporkannya ke polisi.
"Kami menuntut Saudan Elfiany Syafruddin untuk segera menghentikan praktik pencatutan ini dan wajib segera menarik kembali (retract) atau menghapus nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba dari seluruh tulisan maupun artikelnya yang telah terpublikasi di media atau jurnal manapun," tegas rilis UMB yang diteken Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB Ilmar Andi Achmad dalam akun Instagram resmi UBM, LPPM UMB dan Ilmar Andi Achmad.
Berikut pernyataan lengkap UMB dalam akun Instagramnya:
SIARAN PERS
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (LPPM)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
TENTANG KLARIFIKASI STATUS AFILIASI SAUDARI ELFIANY SYAFRUDDIN
Merespons beredarmya sejumlah artikel dan tulisan publikasi yang mencantumkan Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) sebagai afiliasi akademik dari Saudari Elfiany Syafruddin, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB merasa perlu untuk mengeluarkan klarifikasi resmi guna meluruskan fakta dan menjaga etika publikasi ilmiah institusi
Melalui siaran pers ini, kami menegaskan poin-poin berikut
I. Riwayat Akademik dan Kelulusan: Memang benar bahwa Saudari Elfiany Syafruddin adalah alumni dari institusi kami. Yang bersangkutan tercatat masuk dengan status
sebagai mahasiswa pindahan pada Program Studi Bahasa Indonesia saat institusi ini masih bernama STKIP Muhammadiyah Bulukumba (kini UMB). Berdasarkan pangkalan
data akademik kami, status terakhir yang bersangkutan adalah Lulus pada Semester Genap Tahun Akademik 2010/2011
2. Bukan Civitas Akademika AKktif: Saat ini, Saudari Elfiany Syafruddin BUKAN merupakan dosen, staf peneliti maupun mahasiswa aktif di Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Statusnya murni hanya sebagai alumni.
3. Pelanggaran Etika Publikasi: Dalam etika publikasi ilmiah, seorang alumni tidak dibenarkan mencatut atau menggunakan nama almamaternya sebagai afiliasi institusi pada karya tulis akademik, kecuali yang bersangkutan sedang berstatus sebagai mahasiswa aktif atau staf resmi di kampus tersebut. Tindakan pencatutan ini adalah pemalsuan
identitas akademik yang merugikan institusi kami
4. Tuntutan Penarikan Tulisan (Retraction): Kami menuntut Saudan Elfiany Syafruddin untuk segera menghentikan praktik pencatutan ini dan wajib segera menarik kembali
(retract) atau menghapus nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba dari seluruh tulisan maupun artikelnya yang telah terpublikasi di media atau jurnal mana pun.
5. Somasi 3x24 Jam dan Langkah Hukum: Kami memberikan peringatan keras dan batas waktu 3x24 jam sejak siaran pers ini dikeluarkan bagi Saudari Elfiany Syafruddin untuk
membuat permohonan maaf secara terbuka kepada Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Apabila dalam batas waktu tersebut yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf dan menarik nama institusi dan seluruh artikelnya, kami akan membawa Kasus ini ke ranah hukum dan melaporkan yang bersangkutan ke pihak Kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum dan pencemaran nama baik
Kami juga mengimbau kepada seluruh pengelola jurnal ilmiah, dewan redaksi media, mitra kerja sama, dan masyarakat luas untuk tidak mengakui karya tulis Saudan Elfiany Syafruddin sebagai bagian dari representasi institusi atau output akademik dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba
Demikian siaran pers ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama dan demi tegaknya integritas akademik
Bulukumba, 28 Mei 2026
Kepala LPPM
Universitas Muhammadiyah Bulukumba
llmar Andi Achmad
(nwk/pal)











































