Mendikti Mau Bekali Maba soal Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual

ADVERTISEMENT

Mendikti Mau Bekali Maba soal Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual

Esti Widiyana - detikEdu
Selasa, 12 Mei 2026 12:00 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto di Unesa
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto di Unesa. Foto: Esti Widiyana/ detikjatim)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan rencana kebijakan sosialisasi dan pembekalan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada rangkaian penerimaan mahasiswa baru di setiap kampus.

Kebijakan tersebut menurutnya guna memastikan kampus memasukkan materi pembekalan mahasiswa baru yang menegaskan kampus harus menjadi ruang aman, sehat dan menyenangkan bagi seluruh warga kampus.

Hal tersebut disampaikan Brian di sela Forum Diskusi Panel Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya, Minggu (10/5/2026), dilansir detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita sedang godok, semoga nanti penerimaan masuk baru ya, kira-kira Pak Ketua Rektor itu nanti bisa kita ingatkan, sehingga tadi kita juga meminta setiap ada masuk baru, penerimaan masuk baru itu harus ada materi pembekalan terhadap program bahwa kampus itu harus menjadi ruang yang aman, sehat dan menyenangkan bagi seluruh sivitas akademika," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Kita punya Permen 55 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa perlu ada penanganan kalau pun itu terjadi. Jadi pencegahan dan penanganan itu dua hal yang tadi kita diskusikan bersama-sama," ucapnya Brian.

Usulan Pencegahan-Penanganan Kekerasan Seksual Masuk Kurikulum

Brian juga mengungkapkan usulan agar pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan seksual masuk kurikulum. Usulan para peserta diskusi MRPTNI tersebut menjadi bagian dari pembahasan isu pembebasan lingkungan kampus dari kekerasan dan kekerasan seksual.

"Tadi juga terdapat masukan yang sangat baik dari beberapa peserta seperti bagaimana memasukkan pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan seksual ini juga dimasukkan dalam satu kurikulum misalnya," kata Brian.

"Jadi itu tadi yang kita bicarakan banyak hal, kita juga tadi ada usulan bagaimana kampus melakukan, mendeklarasikan lagi perlawanan terhadap kekerasan-kekerasan seksual," sambungnya.

Pesan ke Rektor

Pada para rektor, Brian meminta untuk menjaga kampus dari semua bentuk kekerasan. Ia menekankan, perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi seluruh warga kampus.

"Sehingga jangan sampai terdapat lagi kekerasan atau kekerasan seksual oleh seluruh sivitas akademika," ujarnya.




(twu/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads