Mendiktisaintek Sebut Pencegahan Kekerasan Seksual Akan Masuk Kurikulum

Mendiktisaintek Sebut Pencegahan Kekerasan Seksual Akan Masuk Kurikulum

Esti Widiyana - detikJatim
Minggu, 10 Mei 2026 20:25 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto di Unesa
Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto di Unesa (Foto: Esti Widiyana/ detikjatim)
Surabaya -

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto bakal memasukkan materi pencegahan kekerasan seksual (KS) di ke kurikulum. Langkah ini dilakukan untuk menekan kasus kekerasan seksual.

Kebijakan ini setelah ia menerima usulan saat mengumpulkan para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu dibahas, termasuk penegasan lingkungan kampus harus bebas dari kekerasan dan kekerasan seksual (KS).

Tadi juga terdapat masukan yang sangat baik dari beberapa peserta seperti bagaimana memasukkan pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan seksual ini juga dimasukkan dalam satu kurikulum misalnya," kata Brian, Minggu (10/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu tadi yang kita bicarakan banyak hal, kita juga tadi ada usulan bagaimana kampus melakukan, mendeklarasikan lagi perlawanan terhadap kekerasan-kekerasan seksual," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, penerimaan mahasiswa baru di setiap kampus akan dilakukan sosialisasi dan pembekalan. Tujuannya agar mahasiswa baru paham mengenai pencegahan kekerasan seksual.

"Nanti kita sedang godok, semoga nanti penerimaan masuk baru ya, kira-kira Pak Ketua Rektor itu nanti bisa kita ingatkan, sehingga tadi kita juga meminta setiap ada masuk baru, penerimaan masuk baru itu harus ada materi pembekalan terhadap program bahwa kampus itu harus menjadi ruang yang aman, sehat dan menyenangkan bagi seluruh sivitas akademika," jelasnya.

Menurut Brian, peraturan menteri (Permen) mengenai kasus kekerasan seksual sebenarnya juga sudah ada. Dalam aturan itu disebutkan terkait pencegahan dan penanganan jika terjadi kasus kekerasan seksual.

"Kita punya Permen 55 tahun 2024 yang menyatakan bahwa perlu ada penanganan kalau pun itu terjadi. Jadi pencegahan dan penanganan itu dua hal yang tadi kita diskusikan bersama-sama," tandas Brian.

Sebelumnya, Mendiktisaintek, Brian Yuliarto mengumpulkan para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu dibahas, termasuk penegasan lingkungan kampus harus bebas dari kekerasan dan kekerasan seksual (KS).

Brian mengingatkan para rektor bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, ia meminta pimpinan perguruan tinggi menjaga lingkungan kampus agar terbebas dari berbagai bentuk kekerasan.

"Sehingga jangan sampai terdapat lagi kekerasan atau kekerasan seksual oleh seluruh sivitas akademika," kata Brian kepada wartawan usai acara Forum Diskusi Panel MRPTNI di Gedung Rektorat Unesa, Minggu (10/5/2026).



(ihc/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads