IPB University Beri 2 Pilihan WFH dan PJJ: Jumat dan Senin

ADVERTISEMENT

IPB University Beri 2 Pilihan WFH dan PJJ: Jumat dan Senin

Femi Diah - detikEdu
Jumat, 10 Apr 2026 06:30 WIB
Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, STP, MSi.
Foto: (Femi Diah/detikcom)
Jakarta -

IPB University sudah menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) soal efisiensi. Ada dua pilihan hari buat work from home (WFH) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami memberi dua pilihan, ada Jumat, ada Senin, karena kadang ada fakultas yang belajar sampai Sabtu. Kami fakultatif," ujar Rektor IPB University Dr Alim Setiawan Slamet, STP, MSi.

Hal itu disampaikan Alim dalam Launching & Konferensi Pers IPB Run 2026 di Artotel Senayan Jakarta, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang sifatnya praktikum tetep luring, karena butuh laboratorium dan sebagainya. Tetapi yang kuliah secara umum di kelas pakai pendakatan konten dan juga pada pendekatan learning," tutur Alim.

ADVERTISEMENT

Pertimbangkan Kemungkinan Learning Loss

Alim menambahkan keputusan hari WFH dan PJJ sudah dilaksanakan sejak Senin (6/4/2026) lalu. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kekhawatiran learning loss (penurunan atau hilangnya pengetahuan dan keterampilan akademik secara spesifik maupun umum, yang sering kali terjadi akibat jeda panjang dalam pendidikan atau pembelajaran yang tidak optimal).

"Kami ikuti Kemdiktisaintek yang menyampaikan surat edaran pada 1 atau 2 April, lalu kami lakukan sejak 6 April kemarin. Kami menyambut positif dan mendukung kebijakan ini kita akan menjaga agar produkyifktas tidak menurun dan kedua, tidak terjadi learning loss. Dengan pembelajaran hybrid dan sebagainya risikonya adalah learning loss. Itu yang kita jaga, agar pembelajaran mahasiswa nggak berkurang," urainya.

Sebelumnya Surat Edaran Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kemdiktisaintek dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi diterbitkan merespons dinamika geopolitik global saat ini.

Perguruan tinggi di lingkungan Kemdiktisaintek bisa menerapkan PJJ bagi mahasiswa semester 5 ke atas dan pascasarjana. Namun, penerapan kebijakan ini tidak bersifat seragam. Kampus harus menyesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik program studi, serta mempertimbangkan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran.

SE Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026 juga menyinggung soal pembatasan kendaraan operasional dan/atau kendaraan dinas yang tidak mendesak, mendorong penggunaan transportasi publik, pengaturan pendingin ruangan, optimalisasi penggunaan ruang belajar hingga fasilitas perkantoran dan ruang rapat, serta optimalisasi penggunaan platform digital.




(nwk/faz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads