Perguruan tinggi diimbau melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester 5 ke atas serta pascasarjana sesuai kesiapan dan karakteristik prodi. Kampus juga dapat menyesuaikan jadwal perkuliahan bagi dosen agar dapat bekerja dari rumah (WFH) 1 hari per minggu.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendiktisaintek No 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kemdiktisaintek dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi. SE ini diterbitkan merespons dinamika geopolitik global saat ini.
"Tentu dalam surat edaran kami, kami menyampaikan, jangan sampai menurunkan kualitas. Tetap memperhatikan kualitas dan capaian pembelajaran," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto pada Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Media di kantor Kemdiktisaintek, Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuliah Daring di UPI
Merespons SE Mendiktisaintek tersebut, sejumlah perguruan tinggi menyiapkan skema kuliah daring. Salah satunya Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Kuliah daring di UPI tidak akan digelar seragam. Mata kuliah berbasis teori dapat digelar daring, sementara mata kuliah praktik tetap digelar luring atau tatap muka.
Hal tersebut disampaikan Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan dan Metamesta UPI Ahmad Yani, dikutip dari laman kampus, Kamis (9/4/2026).
Ahmad Yani mengatakan pihaknya tengah memperkuat platform pembelajaran digital, termasuk Sistem Pembelajaran Online Terpadu (SPOT), dan integrasi sistem pemantauan interaksi pembelajaran. Sementara itu, modul pembelajaran digital termasuk materi teks, video, tugas, dan evaluasi pembelajaran dapat disiapkan dosen.
"Kami sebagai institusi sudah menyiapkan fasilitas, dosen, dan sistem," ucapnya.
Kuliah Daring di Unpad
Gedung Rektorat Unpad. Foto: Istimewa/dok Unpad |
Universitas Padjadjaran (Unpad) juga tengah menyiapkan skema PJJ mahasiswa dan WFH dosen serta tenaga kependidikan (tendik). Kebijakan ini rencananya akan diterapkan selektif, terutama pada kegiatan yang tidak memerlukan kehadiran fisik di kampus, seperti yang selain kerja lapangan dan praktikum.
Hal tersebut diungkapkan Rektor Unpad Arief S Kartasasmita di Bandung, Selasa (7/4/2026), dilansir detikJabar.
"Surat edaran dari Kementerian sudah (diterima). Kami baru saja mendapat surat itu kemarin di tingkat rektorat dan kami akan segera implementasikan," ucapnya.
Arief menambahkan, kebijakan WFH juga akan diterapkan pada kegiatan administrasi perguruan tinggi dan perkuliahan yang tidak memerlukan tatap muka. Dalam hal ini, para pegawai akan dikenakan skema WFH 1 kali per minggu.
Ia menggarisbawahi, WFH dilaksanakan di rumah masing-masing untuk mendukung efisiensi energi.
"Kita imbau para tendik maupun dosen untuk bekerja di rumah. Jadi tidak bekerja di kafe atau di mana. Itu tidak menyelesaikan masalah yang ingin mengurangi kebutuhan kita terhadap energi," ucapnya.
(twu/nwk)












































