Menimbang Arah Internasionalisasi Kampus

ADVERTISEMENT

Kolom Edukasi

Menimbang Arah Internasionalisasi Kampus

Penulis Kolom - Ahmad Tholabi Kharlie - detikEdu
Rabu, 08 Apr 2026 19:29 WIB
Ahmad Tholabi Kharlie,
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Foto: (Dokumentasi pribadi)
Jakarta -

Perubahan lanskap geopolitik global belakangan ini telah menggeser arah mobilitas mahasiswa internasional. Ketidakpastian kebijakan imigrasi di sejumlah negara maju, pengetatan visa, hingga dinamika politik domestik di negara tujuan utama seperti Amerika Serikat dan sebagian Eropa, mendorong mahasiswa internasional mencari alternatif baru. Dalam konteks ini, Indonesia mulai disebut sebagai salah satu destinasi yang menjanjikan.

Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat persoalan konseptual yang kerap luput dari perhatian: apakah menguatnya posisi Indonesia dalam arus mobilitas mahasiswa global merupakan hasil dari desain strategis yang matang, atau justru refleksi dari pergeseran eksternal yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali kita?

Distingsi ini penting, karena akan ditentukan cara kita memaknai fenomena ini, yakni sebagai tanda transformasi yang bersifat struktural atau sebagai momentum sementara yang tidak selalu berkelanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Momentum Global

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memang menunjukkan kemajuan yang patut diapresiasi. Peringkat sejumlah perguruan tinggi meningkat dalam pemeringkatan global. Program studi tertentu, seperti pertanian, teknik, dan beberapa bidang sains, mulai menempati posisi kompetitif. Di sisi lain, kekhasan Indonesia dalam bidang ekonomi Islam, studi kawasan tropis, dan keberagaman sosial-budaya menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa dari Asia, Afrika, dan Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

Pemerintah pun merespons peluang ini dengan cukup progresif. Target ambisius untuk menarik lebih dari 115 ribu mahasiswa internasional pada tahun 2030 menunjukkan adanya kesadaran bahwa pendidikan tinggi kini menjadi arena strategis dalam percaturan global (Kompas, 18/3/2026). Pelbagai kebijakan mulai diarahkan pada internasionalisasi, mulai dari penguatan kerja sama antarnegara, pembentukan pusat layanan mahasiswa asing, hingga penyediaan beasiswa seperti Kemitraan Negara Berkembang (KNB).

Namun demikian, optimisme ini perlu dibaca secara lebih jernih. Sebab, ada perbedaan mendasar antara menjadi pilihan utama dan menjadi opsi alternatif. Indonesia hari ini, dalam banyak hal, masih berada pada kategori kedua.

Mahasiswa internasional yang datang ke Indonesia seringkali bukan karena Indonesia adalah destinasi terbaik yang mereka incar sejak awal, melainkan karena destinasi utama mereka menjadi semakin sulit diakses. Dalam logika ini, Indonesia bukan magnet, melainkan penyangga. Indonesia hadir bukan sebagai pusat gravitasi, tetapi sebagai ruang alternatif. Di sinilah letak persoalan strategisnya.

Internasionalisasi pendidikan tinggi di Indonesia selama ini cenderung dipahami dalam kerangka administratif, misalnya tentang jumlah mahasiswa asing, jumlah kerja sama internasional, dan posisi dalam pemeringkatan global. Indikator-indikator ini memang penting, tetapi tidak cukup. Internasionalisasi sejatinya tidak boleh berhenti pada statistik, tapi harus menjelma menjadi transformasi epistemik. Yang dibutuhkan saat ini adalah mobilitas gagasan, bukan sekadar mobilitas mahasiswa.

Tanpa perubahan mendasar dalam kurikulum, budaya akademik, dan ekosistem riset, kehadiran mahasiswa internasional hanya akan menjadi fenomena permukaan. Kampus mungkin menjadi lebih beragam secara demografis, tetapi belum tentu lebih kaya secara intelektual. Bahasa pengantar mungkin mulai bergeser ke bahasa Inggris, tetapi cara berpikir dan pendekatan keilmuan tetap lokal dan tertutup.

Dalam kondisi seperti ini, internasionalisasi berisiko menjadi kosmetik, yakni tampak global di permukaan, tetapi tetap domestik dalam substansi. Selain itu, tantangan struktural juga tidak bisa diabaikan. Layanan keimigrasian yang belum sepenuhnya adaptif, birokrasi kampus yang berbelit, keterbatasan program berbahasa asing, hingga minimnya dukungan ekosistem bagi mahasiswa internasional menjadi hambatan nyata.

Negara-negara seperti Malaysia dan Singapura menunjukkan bahwa daya tarik pendidikan berkaitan dengan kualitas pembelajaran, tata kelola yang efisien dan adaptif, serta dukungan layanan yang terintegrasi. Kemudahan regulasi, kesiapan infrastruktur, dan sistem pelayanan yang responsif menjadi faktor penting dalam membentuk pengalaman belajar mahasiswa internasional. Indonesia, sejauh ini, tampaknya masih dalam tahap membuka pintu, belum sepenuhnya menata rumah, sebagaimana tercermin dalam masih terbatasnya layanan terintegrasi dan dukungan administratif.

Lebih jauh lagi, ada risiko yang perlu diwaspadai. Indonesia bisa saja terjebak menjadi pasar pendidikan global, bukan pusat produksi pengetahuan. Dalam skenario ini, mahasiswa internasional datang, belajar, dan pergi, tanpa meninggalkan jejak intelektual yang signifikan. Kampus menjadi tempat konsumsi ilmu, bukan produksi dan distribusi gagasan. Jika ini yang terjadi, maka internasionalisasi hanya akan memperkuat ketergantungan, bukan kemandirian.

Oleh karena itu, strategi ke depan tidak bisa lagi bertumpu pada pendekatan kuantitatif semata. Indonesia perlu membangun ekosistem pendidikan tinggi yang benar-benar terbuka, kolaboratif, dan berorientasi global. Ini mencakup reformasi kurikulum, penguatan riset lintas negara, peningkatan kapasitas dosen dalam jejaring internasional, serta penyederhanaan regulasi yang selama ini menjadi hambatan.

Lebih dari itu, Indonesia juga perlu membangun narasi keunggulan yang jelas dan konsisten. Dunia tidak hanya mencari kampus yang baik, tetapi juga identitas akademik yang kuat. Di sinilah Indonesia memiliki peluang, misalnya: menjadi pusat studi Islam moderat, laboratorium keanekaragaman sosial, dan rujukan dalam kajian tropis dan maritim. Namun, semua itu hanya akan menjadi potensi jika tidak diartikulasikan secara strategis.

Langkah Strategis

Di titik inilah, kebutuhan akan langkah-langkah yang lebih operasional menjadi mendesak. Strategi tidak cukup berhenti pada visi besar, tetapi harus diterjemahkan dalam desain kebijakan yang konkret dan terukur.

Pertama, membangun sistem layanan satu pintu nasional bagi mahasiswa internasional yang benar-benar operasional, bukan sekadar simbolik. Pusat Pengelolaan Mahasiswa Asing (PPMA) perlu diperkuat dengan kewenangan lintas kementerian, yakni dengan mengintegrasikan imigrasi, pendidikan, dan layanan sosial dalam satu sistem digital yang efisien dan responsif. Tanpa integrasi ini, internasionalisasi akan terus terhambat oleh sekat-sekat birokrasi yang tidak sinkron.

Kedua, mendorong internasionalisasi kurikulum secara substantif dalam kerangka penguatan mutu akademik. Perguruan tinggi perlu mengembangkan program berbahasa internasional yang disertai dengan kurikulum komparatif, kolaborasi riset lintas negara, serta keterlibatan aktif dalam jejaring akademik global. Pendekatan ini mencakup pengembangan perspektif keilmuan, metodologi, dan praktik akademik yang relevan dalam konteks internasional.

Ketiga, menetapkan klaster keunggulan nasional sebagai basis diplomasi pendidikan. Indonesia tidak perlu bersaing di semua bidang, tetapi harus fokus pada area yang memiliki kekuatan khas, seperti studi Islam moderat, ekonomi syariah, biodiversitas tropis, dan kajian maritim. Klaster ini perlu dipromosikan secara sistematis melalui skema beasiswa, kemitraan global, dan branding akademik yang konsisten.

Langkah-langkah tersebut penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pengetahuan dengan daya tarik yang berkelanjutan. Dinamika global saat ini memberikan ruang bagi penguatan peran tersebut, sekaligus menuntut kesiapan strategi yang terarah dan konsisten dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang kompetitif.

Dalam kerangka itu, internasionalisasi pendidikan perlu dimaknai sebagai upaya memperluas jejaring keilmuan dan memperkuat kontribusi akademik lintas batas. Kehadiran mahasiswa internasional, dengan demikian, menjadi bagian dari proses yang lebih luas dalam pengembangan peradaban ilmu yang terbuka, kolaboratif, dan berkelanjutan.


*) Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar UIN Jakarta dan Anggota Dewan Pendidikan Tinggi

*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detikcom

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Takjil Kurma Ditambah Butter, Berapa Kalorinya?"
[Gambas:Video 20detik]
(nwk/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads