Mendikti Akan Masukkan Materi Koperasi ke Mata Kuliah Wajib

ADVERTISEMENT

Mendikti Akan Masukkan Materi Koperasi ke Mata Kuliah Wajib

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 24 Des 2025 16:00 WIB
Mendikti Akan Masukkan Materi Koperasi ke Mata Kuliah Wajib
Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Foto: (Cicin Yulianti/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto akan memasukkan materi terkait koperasi dan ekonomi Pancasila ke dalam mata kuliah wajib. Ia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat peran koperasi pada perekonomian nasional.

"Kami ingin memasukkan nilai-nilai koperasi dalam beberapa mata kuliah wajib di perguruan tinggi, termasuk ekonomi Pancasila," kata Brian.

Hal ini ia sampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan sejumlah menteri lain di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Selasa (23/11/2025), dikutip dari Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, MoU antara Kemendiktisaintek dan Kementerian Koperasi tersebut diteken rangka penguatan peran koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.

ADVERTISEMENT

Kopma dan Koperasi di KKN Tematik

Menkop Ferry mengatakan, rencana kerja sama pihaknya dengan Kemdiktisaintek akan berfokus pada pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk mengembangkan koperasi. Kerja sama ini juga mendorong kembali koperasi mahasiswa (kopma) serta kuliah kerja nyata (KKN) tematik.

Pada KKN tematik, tim mahasiswa dan dosen didorong untuk dapat mendampingi koperasi desa.

"Kami ingin agar ada kegiatan KKN yang dibuat tematik untuk melakukan pendampingan dan pembinaan koperasi desa," kata Ferry pada kesempatan yang sama, dikutip dari laman Kemdiktisaintek.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja mengatakan, pihaknya membuka peluang integrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke dalam berbagai skema pengabdian masyarakat dan pemberdayaan mahasiswa. Termasuk di antaranya yaitu lewat KKN tematik dan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa).

"Skema KKN tematik dan pengabdian masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan koperasi. Pendekatannya berbasis kemitraan, sehingga mahasiswa dan dosen dapat memilih lokasi yang relevan dan memberikan dampak nyata," kata Benny.

Staf Khusus Menteri (SKM) Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono mengatakan keterlibatan kampus di lapangan perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil koperasi di lapangan. Untuk itu, ia mengusulkan, kampus dapat berkontribusi sesuai klasterisasi keunggulan dan keilmuan masing-masing, seperti kampus pendidikan dan pertanian, kampus teknik, serta kampus bisnis dan manajemen.

Berdasarkan catatan Kemenkop, saat ini ada lebih dari 83.000 KDKMP di desa dan kelurahan se-Indonesia. Setiap koperasi didesain memiliki tujuh gerai usaha dan satu gudang, yang meliputi gerai sembako, klinik, apotek, logistik, simpan pinjam, kantor koperasi, serta gerai potensi desa, dengan dilengkapi fasilitas pendukung yang pembangunannya difasilitasi oleh negara melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat ini sudah berlangsung di lebih dari 23 ribu titik di berbagai wilayah RI, dengan keterlibatan Agro Industri Nasional (Agrinas) dan TNI untuk mempercepat proses konstruksi.




(twu/nah)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads