Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Sebelumnya, Karta dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi mengatakan pihaknya saat ini sedang mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Kementerian tentunya akan berupaya menyelesaikan itu secepatnya karena kalau terlalu lama kan proses pembelajaran bisa terganggu dan sebagainya," ucapnya di Graha Kemdiktisaintek Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan penanganan terhadap korban pelapor menurutnya belum dilaksanakan lantaran dugaan kekerasan seksual rektor UNM masih diproses.
"Sebetulnya kalau dalam konteks itu, saya sampaikan masih dalam proses. Jadi kita sebut korban dan sebagainya kan belum ini ya. Nantilah setelah itu kita baru bisa sampaikan secara lebih detail," ucapnya.
Sementara itu, Khairul menegaskan kericuhan mahasiswa dan serangan orang tidak dikenal (OTK) di UNM baru-baru ini tidak berkaitan dengan kasus rektor UNM.
"Kejadian yang belakangan sebenarnya tidak ada kaitan langsung dengan itu ya. Itu kan beberapa dinamika yang terjadi antara mahasiswa. Kita terus berkoordinasi dengan Ibu Plh (Pelaksana Harian Rektor UNM). Kita pantau juga supaya proses pembelajaran tidak terganggu dan kita bisa menyelesaikan dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, kan, sesuai dengan fakta yang ada," ucapnya.
Dilansir dari detikSulsel, korban melaporkan Karta Jayadi ke Kemdiktisaintek pada Rabu (20/8). Dijelaskan korban yang seorang dosen, dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan dengan modus mengirimkan video pornografi dan mengajak korban ke hotel melalui pesan WhatsApp pada kurun 2022-2024 kendati sudah ditolak halus.
Dosen tersebut menyatakan baru berani melaporkan karena trauma.
"Saya jadi trauma melihat yang begini, saya kasihan sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya saja sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip, menolak, tapi bagaimana orang yang di bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswa misalnya. Jadi kita jadikan tindakan antisipatif jangan sampai banyak korban cuma tidak mau atau tidak berani melapor," ucapnya pada detikSulsel, Kamis (21/8).
Sedangkan Karta menampik melakukan pelecehan terhadap dosen tersebut.
"Saya tidak ngerti di posisi mana pelecehannya," kata Karta Jayadi kepada detikSulsel, Kamis (21/8).
(twu/twu)











































