Kasus dugaan kekerasan guru besar (gubes) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ke mahasiswi telah didalami Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed. Satgas PPK Unsoed berharap sanksi yang adil.
"Satgas PPK Unsoed sejak awal telah mendampingi korban secara intensif, terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian
khusus. Korban sendiri telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas," ujar Ketua Satgas PPK Dr Tri Wuryaningsih, MSi dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (26/7/2025).
Satgas PPK Unsoed, imbuh Tri, telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan. Satgas juga berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemdiktisaintek terkait mekanisme penanganannya. Rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat kasus ini melibatkan seorang Guru Besar," tulisnya.
Hasil Diserahkan ke Tim Universitas, Harap Sanksi Adil
Tri mengungkapkan, seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas telah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas berharap ada sanksi yang adil dari hasil pemeriksaan Satgas itu.
"Kami berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya. Hal ini juga menjadi
cerminan komitmen institusi dalam mewujudkan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari kekerasan," tegas Tri.
Satgas PPK Unsoed menyatakan berkomitmen agar kasus ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban.
Sebelumnya diberitakan detikJateng, dosen yang juga guru besar Unsoed Purwokerto diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi. Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus setempat. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Hafidz Baihaqi, mengonfirmasi adanya laporan kasus kekerasan seksual ini.
"Kami ada keterbatasan, tidak semua yang kami tahu bisa disampaikan. Terduga pelaku merupakan guru besar di salah satu fakultas, korbannya seorang mahasiswi," kata Hafidz saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof Dr Kuat Puji Prayitno SH MHum menegaskan pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari tujuh orang untuk menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual.
"Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SATGAS PPK) selaku penerima laporan. Kemudian juga telah memanggil terlapor. Saat sekarang masih melakukan pendalaman,"jelas Prof Kuat dalam pernyataan tertulis yang diterima, Kamis (24/7/2025).
Kuat saat itu mengatakan belum dapat memberikan kesimpulan terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut karena masih dalam proses pendalaman.
"Jadi sampai sekarang belum ada kesimpulannya, sebab masih dalam proses pendalaman," kata Prof Kuat yang juga menjadi Ketua Tim Pemeriksa kasus ini.
(nwk/twu)