Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Tunisia mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan mahasiswa baru membawa beberapa barang. Surat edaran ini kemudian menjadi heboh di media sosial karena barang yang harus dibawa salah satunya rokok.
Dalam Surat Edaran Nomor:116/I/RKF/PPI-XXIII/IX/2025 Tentang Himbauan Bagasi Calon Mahasiswa Baru Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Tunisia, seluruh mahasiswa baru wajib membawa barang yang sesuai dengan kriteria jenis dan berat yang tercantum dalam lampiran surat edaran sebelumnya.
Lampiran yang dimaksud, berbunyi, "Barang-barang berikut adalah logistik milik PPI Tunisia yang dilabeli menggunakan dana anggaran resmi PPI Tunisia. Adapun pembagian barang yang Wajib dibawa sebagai berikut:"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam keterangannya, PPI Dunia menyebut, mahasiswa yang tidak melaksanakan kewajiban membawa barang yang tertera akan dikenakan sanksi administratif.
"Apabila terdapat Mahasiswa Baru yang tidak melaksanakan kewajiban membawa barang titipan dan pemberian hibah barang sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administratif atau sanksi tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulis surat edaran yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PPI Dunia, Syarifuddin.
Klarifikasi PPI Tunisia: Sudah Ada Kesepakatan dengan Camaba
Usai kewajiban membawa 'barang titipan' ramai, PPI Tunisia menyampaikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, PPI Tunisia mengatakan surat edaran (soal barang titipan) dikeluarkan oleh Bidang Ekonomi Kreatif PPI Tunisia sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan pengelolaan dana organisasi.
PPI Tunisia menjelaskan, seluruh kegiatan pengadaan dan pengiriman barang dilakukan dengan menggunakan dana resmi organisasi PPI Tunisia, bukan berasal dari dana pribadi mahasiswa baru. Bisa dikatakan, tugas mahasiswa baru yaitu membawa barang titipan dengan dana dari PPI Tunisia.
Mereka juga menyebut, apa yang ada di surat edaran, telah dilalui dengan kesepakatan dua pihak yakni antara PPI Tunisia dengan calon mahasiswa baru (Camaba).
"Sebelum pelaksanaan, PPI Tunisia telah melakukan koordinasi dan mencapai kesepakatan tertulis dengan para Calon Mahasiswa Baru (Camaba) mengenai jenis dan jumlah barang yang akan dititipkan. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk menjamin transparansi dan kesepahaman bersama," bunyi dalam Surat Pernyataan Nomor 108/I/BPH/PPI-XXIII/X/2025.
PPI Tunisia menegaskan, nama-nama yang tercantum dalam surat edaran bukanlah nama senior atau pihak lain yang menitipkan barang. Itu merupakan nama-nama mahasiswa baru yang menjadi penerima titipan barang tersebut.
Bukan Diwajibkan, Tapi Bentuk Tanggung Jawab Administratif
Menurut PPI Tunisia, kata "diwajibkan" yang tercantum dalam surat edaran tidak dimaksudkan sebagai bentuk paksaan atau pemalakan, melainkan sebagai tanggung jawab administratif. Tujuannya, untuk memastikan kelancaran pendistribusian barang-barang organisasi.
Namun, PPI Tunisia memahami adanya kekeliruan dalam pemilihan diksi tersebut. Mereka juga akan menarik surat edaran yang sudah disebarkan sebelumnya.
"Sebagai bentuk tanggung jawab moral, PPI Tunisia akan menyampaikan surat permohonan maaf kepada seluruh Calon Mahasiswa Baru (Camaba), terutama terkait barang tertentu, seperti rokok yang mungkin dirasa memberatkan oleh sebagian mahasiswa," kata PPI Tunisia.
Sementara itu, terkait diksi "sanksi" yang tercantum dalam surat edaran, dijelaskan tidak bersifat hukuman atau tekanan. Namun, sanksi hanya berlaku apabila barang yang telah dibayarkan menggunakan dana organisasi tidak dibawakan.
PPI Tunisia menyebut, bentuk sanksi sebatas pengembalian dana organisasi yang telah digunakan, tanpa konsekuensi lain di luar hal tersebut.
"PPI Tunisia berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam setiap kegiatan organisasi agar senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan semangat kebersamaan demi kemaslahatan seluruh mahasiswa Indonesia di Tunisia," tulis mereka.
PPI Tunisia menekankan, seluruh mahasiswa baru telah mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan dana dan keperluan organisasi. PPI Tunisia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan pengelolaan dana dilakukan untuk kepentingan organisasi secara kolektif, bukan untuk kepentingan pribadi atau personal order.
"Kami memastikan bahwa setiap dana yang diterima oleh PPI Tunisia digunakan sepenuhnya untuk operasional organisasi dan pelaksanaan program kerja, seperti kegiatan tahunan, pengembangan anggota, dan kegiatan sosial kemahasiswaan lainnya. Dengan demikian, tidak terdapat penyalahgunaan dana organisasi untuk kepentingan individu," ungkap mereka.
Di akhir surat, PPI Tunisia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon mahasiswa baru dan masyarakat diaspora Indonesia di berbagai negara. Mereka memandang dinamika yang terjadi sebagai bahan refleksi dan evaluasi berharga untuk memperkuat tata kelola organisasi di masa mendatang.
"PPI Tunisia berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas dan kebersamaan dalam setiap kegiatan. Kami juga membuka diri terhadap kritik dan saran yang membangun, sebagai bentuk komitmen kami untuk terus memperbaiki diri dan memberikan manfaat bagi seluruh pelajar Indonesia di Tunisia maupun di luar negeri," tutup PPI Tunisia.
(faz/pal)