Mahasiswa RI Meninggal Saat Kunker Pejabat di Austria, RUU Perlindungan Pelajar Disorot

ADVERTISEMENT

Mahasiswa RI Meninggal Saat Kunker Pejabat di Austria, RUU Perlindungan Pelajar Disorot

Fahri Zulfikar - detikEdu
Selasa, 09 Sep 2025 16:28 WIB
ilustrasi meninggal dunia
Foto: iStockphoto/stocknshares/Mahasiswa Indonesia di Belanda meninggal dunia saat kunjungan kerja pejabat ke Austria
Jakarta -

Pejabat publik kembali menjadi sorotan usai mahasiswa Indonesia di Belanda, Muhammad Athaya Helmi Nasution, meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025) lalu. Athaya meninggal saat menjalankan tugas memandu kunjungan kerja (kunker) pejabat di Wina, Austria.

Kabar ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Groningen, Belanda 2024/2025, Yosafat Beltsazar. Ia menandatangani surat pernyataan sikap Nomor: 038/PS/PPIBelanda/IX/2025, yang mengungkap kronologi meninggalnya Athaya.

Menurut keterangan, Athaya bertugas mendampingi sebuah kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat publik, termasuk DPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Kunjungan itu berlangsung pada 25-27 Agustus 2025 di Wina. Namun, jam kerja Athaya diketahui tidak disampaikan dengan jelas, karena ia bertugas dari pagi hingga malam hari sebagai pemandu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil autopsi forensik menunjukkan Athaya kemungkinan besar mengalami heat stroke (sengatan panas) karena kurangnya cairan dan asupan nutrisi serta kelelahan.

ADVERTISEMENT

RUU Perlindungan Pelajar Jadi Sorotan

Koordinator PPI Dunia periode 2020-2021, Choirul Anam, PhD, turut menyampaikan belasungawa atas meninggalnya Athaya. Tragedi ini dinilai harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Salah satunya, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri. RUU ini dinilai penting untuk seluruh pelajar yang tengah menempuh studi di luar negeri.

"RUU ini vital untuk memberikan payung hukum yang jelas dan jaminan perlindungan terhadap pelajar yang berdomisili atau belajar di luar negeri," kata Anam kepada detikEdu, Selasa (9/9/2025).

"Peristiwa ini menyoroti pentingnya sistem perlindungan yang kuat dan komunikasi formal antara pemerintah, perwakilan pelajar, dan komunitas diaspora," imbuh Ketua Umum MP Korps Alumni HMI (KAHMI) Eropa Raya ini.

Anam juga mendesak agar pemerintah memberi perhatian secara serius terhadap jaminan kesehatan dan keselamatan pelajar di luar negeri. Sebab, pelajar Indonesia yang tengah menempuh studi di luar negeri termasuk aset bangsa.

"Pemerintah wajib meningkatkan perhatian: dari pemberian informasi kesehatan dan keselamatan, pengawalan resmi melalui perwakilan diplomatik, hingga respons cepat terhadap situasi darurat yang terjadi di luar negeri," lanjutnya.

Di sisi lain, ia juga mendorong agar PPI Dunia lebih aktif menyuarakan kebutuhan akan perlindungan para pelajar di luar negeri. PPI diharuskan menjadi garda depan dalam advokasi hak-hak pelajar, serta menjembatani informasi dan koordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.

Tidak Ada Permintaan Maaf dari Pihak Penyelenggara Kegiatan

Usai Athaya meninggal, Yosafat mengungkapkan pihak penyelenggara kegiatan atau event organizer (EO) kunjungan kerja, tidak melayangkan permintaan maaf. Bahkan, acara kunjungan kerja pejabat Indonesia tetap berjalan.

"Alih-alih mengunjungi tempat penginapan saat Almarhum menghembuskan nafas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir di mana pihak EO justru terus sibuk mengurus persiapan acara makan-makan pejabat publik di restoran," ungkapnya.

PPI Belanda mendesak agar pihak EO dan pejabat Tanah Air yang berkaitan, untuk menemui keluarga almarhum. Terlebih, menurut keterangan pihak keluarga, ada indikasi penutupan keterangan kegiatan terkait tentang apa dan siapa yang dipandu Athaya di Wina dari pihak EO.

Sementara itu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Wina, telah memberikan bantuan kekonsuleran berupa pengurusan dokumen, koordinasi dengan otoritas setempat dan sekaligus pemulasaran jenazah bersama dengan Komunitas Islam Indonesia di Wina.

Kemudian sesuai permintaan keluarga, jenazah almarhum juga telah dipulangkan ke Tanah Air pada 4 September 2025.




(faz/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads