Kemdiktisaintek Pastikan Tukin Dosen ASN Juli-Agustus 2025 Cair

ADVERTISEMENT

Kemdiktisaintek Pastikan Tukin Dosen ASN Juli-Agustus 2025 Cair

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 23 Sep 2025 13:00 WIB
Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) gelar demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menuntut tunjangan kinerja (tukin) segera dibayar.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan pihaknya memastikan pencairan tukin dosen aparatur sipil negara (ASN) Juli-Agustus 2025 berjalan.

Dalam akun X resmi @Kemdiktisaintek, pihak kementerian menyatakan proses pencairan tukin dosen ASN Juli-Agustus 2025 sudah dilakukan.

"Kemdiktisaintek terus berkoordinasi dengan pengelola tunjangan kinerja (tukin), PTN satker (perguruan tinggi negeri satuan kerja, PTN BLU (badan layanan umum), seeta LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) untuk memastikan pencairan tukin dosen ASN berjalan lancar," tulis Kemdiktisaintek dalam unggahannya, Sabtu (20/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klaim akan dilakukan sekali di bulan Juli untuk realisasi setiap bulan berikutnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kemdiktisaintek menyatakan masih ditemukan beberapa kasus di perguruan tinggi yang membutuhkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

ADVERTISEMENT

"Koordinasi Bersama Pengelola Tukin di masing-masing PTN Satker, BLU Belum Remun, dan LLDikti telah dilakukan di hari Jumat, 19 September 2025 untuk mengidentifikasi permasalahan yang masih terjadi dan untuk ditindaklanjuti bersama," tulis Kemdiktisaintek.

"Untuk yang belum mencairkan pada hari Jumat, 19 September 2025, dilakukan pendampingan," terangnya.

Tukin Dosen Cair Mulai 8 Juli 2025

Sebelumnya, Kemdiktisaintek mengumumkan tukin dosen ASN cair mulai 8 Juli 2025 untuk 31.066 orang. Pencairan ini termasuk untuk tukin periode Januari-Juni 2025 dan tukin ke-13.

Dikutip dari laman Kemdiktisaintek, pencairan tukin ASN ini dilaksanakan untuk dosen di PTN BLU yang belum remunerasi (nonremunerasi), PTN satker, dan LLDikti.

Sementara itu, bagi dosen yang belum menyelesaikan proses klaim tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025, maka pencairan tukin akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.

Selanjutnya, pembayaran tukin dosen akan dibayarkan setiap bulan. Sementara itu, tukin ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember 2025.

"Nantinya akan ditransfer setiap bulan, Bapak-Ibu sekalian, untuk yang bulan Juli sampai bulan Desember," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendiktisaintek. disiarkan secara daring di kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (3/7/2025).

Brian menyatakan pencairan tukin dosen ASN merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen serta pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.

"Tunjangan kinerja ini adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan," ucapnya dalam laman Kemdiktisaintek, Kamis (10/7/2025).

Besaran Tukin Dosen ASN Berdasarkan Kelas Jabatan

Aturan pencairan tukin dosen ASN tertuang dalam Peraturan Mendiktisaintek (Permendiktisaintek) No 23 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek dan Peraturan Presiden (Perpres) No 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemdiktisaintek.

Berdasarkan Perpres No 19 Tahun 2025, berikut besaran tukin pegawai di lingkungan Kemendiktisaintek per bulan:

  • Tukin kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
  • Tukin kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
  • Tukin kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
  • Tukin kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
  • Tukin kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
  • Tukin kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
  • Tukin kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
  • Tukin kelas jabatan 10: Rp 5.979.200
  • Tukin kelas jabatan 9: Rp 5.079.000
  • Tukin kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
  • Tukin kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
  • Tukin kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
  • Tukin kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
  • Tukin kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
  • Tukin kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
  • Tukin kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
  • Tukin kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Itulah informasi pencairan tukin dosen ASN Kemdiktisaintek. Semoga bermanfaat, detikers.




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads