Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan anggaran sekolah kedinasan tak masuk Anggaran Pendidikan 2026. Anggaran sekolah kedinasan ini sebelumnya diprotes kementerian hingga MPR/DPR karena dinilai tidak adil besarannya.
"Sekolah kedinasan tidak masuk di dalam Anggaran Pendidikan. Jadi ini adalah untuk sekolah-sekolah dari mulai PAUD, SD, SMP, SMA, madrasah, maupun perguruan tinggi. Dan untuk siswa-mahasiswa, guru, dosen, tenaga pendidik maupun sekolah dan kampus. Bahkan untuk guru dan dosen non PNS pun juga mendapatkan TPG. Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita, 20% dijaga terhadap keseluruhan belanja," tegas Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Hal itu disampaikan Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Kamis (21/8/2025), dikutip dari YouTube Banggar DPR RI, Jumat (22/8/2025).
Menkeu menegaskan hal itu setelah memaparkan 1 dari 3 klaster Anggaran Pendidikan dengan penerima manfat Kampus dan Sekolah dengan total Rp 150,1 triliun. Dari jumlah itu Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) mencapai Rp 9,4 triliun untuk 201 PTN/Lembaga. Tidak ada nomenklatur sekolah kedinasan dalam presentasi Menkeu maupun jatah anggarannya.