Tok! UU APBN 2026 Disahkan, Anggaran Pendidikan Rp 769,1 T

ADVERTISEMENT

Tok! UU APBN 2026 Disahkan, Anggaran Pendidikan Rp 769,1 T

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 23 Sep 2025 13:30 WIB
Paripurna DPR RI, Selasa (23/9/2025), menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).
Rapat Paripurna DPR RI ketuk palu soal UU RAPBN 2026. Foto: Anggi Muliawati/detikcom.
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (23/9/2025). Penetapan ini disampaikan secara langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2026. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan dalam Rapat Paripurna yang disiarkan secara daring melalui YouTube DPR RI dikutip, Selasa (23/9/2025).

Seluruh fraksi yang hadir pada kesempatan itu menyatakan setuju yang diikuti ketukan palu oleh Ketua DPR RI. Selanjutnya, Puan menanyakan sekali lagi apakah RUU APBN disetujui dan dapat disahkan menjadi UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," jawab seluruh peserta Rapat Paripurna yang kembali diiringi dengan ketukan palu oleh Ketua DPR RI.

ADVERTISEMENT

Anggaran Pendidikan Rp 769,1 T

Hadir di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berputar lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi. Pada 2026, terdapat 8 agenda prioritas, yakni:

  • Ketahanan pangan
  • Ketahanan energi
  • Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Pendidikan bermutu
  • Kesehatan berkualitas
  • Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM
  • Pertahanan semesta
  • Akselerasi investasi dan perdagangan

Di bidang pendidikan, APBN 2026 mengalokasikan dana sebesar Rp 769,1 triliun yang disebut Purbaya untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya. Terdapat 6 program yang disorot dari pembiayaan ini, yaitu:

  • Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
  • Sekolah Rakyat
  • Sekolah Unggul Garuda
  • Beasiswa
  • Kesejahteraan guru/dosen/tenaga pendidik
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS), PAUD, dan Perguruan Tinggi.

Dalam rapat tersebut, Purbaya tidak menjelaskan terkait berapa anggaran yang diterima tiap kementerian/lembaga. Kendati demikian ia menegaskan bila APBN 2026 bersifat fleksibel agar bisa responsif.

"APBN 2026 tetap fleksibel agar adaptif dan responsif terhadap guncangan," tegasnya.




(det/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads