Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati tambahan alokasi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada RAPBN 2026 sebesar Rp 400 miliar. Angka ini menambah alokasi yang sebelumnya telah disetujui sebesar Rp 55 triliun.
Hal ini disampaikan anggota Banggar DPR dan Komisi X DPR Sofyan Tan pada rapat kerja dengan Menteri Dikdasmen di Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Alokasi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RAPBN 2026 Rp 55 triliun, tambahan Rp 400 miliar, kesepakatan Rp 55,400 triliun," kata Sofyan Tan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengakui tambahan alokasi anggaran untuk Kemendikdasmen jauh dari besaran yang diajukan.
"Walaupun angkanya sangat jauh dari apa yang sudah kita ajukan, kita patut tetap bersyukur, Pak Menteri," katanya pada raker.
Pada raker sebelumnya, Kamis (4/9/2025), DPR menyetujui usulan tambahan Kemendikdasmen sebesar Rp 52,9 triliun yang terdiri atas program Wajib Belajar 13 tahun, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program pembangunan kebahasaan dan kesastraan, dan program dukungan manajemen.
Kemendikdasmen juga mengajukan usulan tambahan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk kekurangan anggaran tunjangan guru ASN daerah sebesar Rp 4,1 triliun.
Hetifah mengatakan anggaran Kemendikdasmen pada RAPBN TA 2026 dapat digunakan untuk realisasi program nasional yang langsung bermanfaat pada masyarakat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan tunjangan guru, lalu mengalokasikan usulan tambahan anggaran pembiayaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) agar pelaksanaannya tidak membebani APBD.
(twu/pal)