Pendaftaran PTKIS Penyelenggara KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Syaratnya

ADVERTISEMENT

Pendaftaran PTKIS Penyelenggara KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Syaratnya

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 28 Jul 2025 10:30 WIB
Kartu penerima KIP Kuliah
Ilustrasi KIP Kuliah. Foto: Dok. Puslapdik Kemendikdasmen
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). PTP adalah kampus yang nantinya akan menyalurkan bantuan KIP Kuliah kepada mahasiswa.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Kemenag, Ruchman Basori mengatakan tahun ini kuota KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ada sebanyak 16.600 penerima. Sementara pada PTKIS ada 4.890 orang.

"Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Agama akan menyalurkan 21.490 orang," ujarnya dikutip dari laman Kemenag, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025 ini sudah dibuka pada 21 Juli dan akan ditutup pada 10 Agustus 2025. Apa saja syarat PTKIS agar bisa jadi penyalur bantuan ini?

ADVERTISEMENT

Syarat PTP KIP Kuliah 2025

Agar bisa menjadi PTP, PTKIS harus mengunggah dokumen-dokumen berikut saat mendaftar:

  • Fotokopi SK pendirian kampus
  • Fotokopi SK akreditasi perguruan tinggi dan prodi/jurusan dari BANPT
  • Profil singkat kampus yang memuat daftar prodi beserta akreditasinya serta jumlah mahasiswa dan dosen selama dua tahun terakhir
  • Surat kesanggupan dan komitmen sebagai PTP KIP Kuliah yang ditandatangani pimpinan kampus
  • Surat pernyataan tidak melaksanakan kuliah di luar domisili tanpa izin yang pimpinan kampus
  • Surat rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon 1 bagi Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha.

Jadwal Seleksi PTP KIP Kuliah 2025

  • Pendaftaran: 21 Juli-10 Agustus 2025
  • Seleksi dan verifikasi berkas usulan: 11-14 Agustus 2025
  • Penerapan kampus PTP KIP Kuliah: 15-17 Agustus 2025
  • Pengumuman dan kuota PTP KIP Kuliah: 18 Agustus 2025
  • Pendaftaran bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa PTKIS: Agustus-September 2025.

Tentang Bantuan KIP Kuliah

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru (lulusan SMA/SMK/sederajat) yang akan memulai perkuliahan. Penerima adalah mahasiswa berprestasi tetapi memiliki keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Bantuan KIP Kuliah Kemenag terdiri dari bantuan hidup sebesar Rp 6,6 juta per semester dan bantuan biaya pendidikan Rp 2,4 juta per semester. Di kampus naungan Kemenag, penyaluran KIP Kuliah mulanya ditangani oleh masing-masing Unit Eselon 1.

Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 yang telah diperbaharui dengan PMA Nomor 33/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, mulai tahun ini pengelolaannya dipegang oleh Puspenma.

"Mulai tahun ini, KIP Kuliah ditangani Puspenma," tegas Ruchman.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pengajuan PTP KIP Kuliah untuk PTKIS, akses melalui https://kip-kuliah.kemenag.go.id/home




(cyu/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads