DTKS Digantikan DTSEN, Begini Cara Cek Penerima Bansos

ADVERTISEMENT

DTKS Digantikan DTSEN, Begini Cara Cek Penerima Bansos

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 25 Jul 2025 14:30 WIB
KIP Kuliah 2023 diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang mengalami kesulitan ekonomi dalam menempuh pendidikan tinggi. Simak info pendaftaran KIP Kuliah 2023!
DTKS digantikan oleh DTSEN sesuai Inpres No 4 Tahun 2025. Begini cara cek penerima bansos usai penghapusan DTKS. Foto: Dok. KIP Kuliah
Jakarta -

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) resmi digantikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggantian ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2025 tentang DTSEN pada 5 Februari 2025.

DTKS sebelumnya menjadi landasan pemberian berbagai bantuan sosial (bansos) pada penerima manfaat (PM) yang dinilai layak menerima bantuan. DTKS juga menjadi dasar pemberian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, berdasarkan Inpres tersebut, maka DTKS tidak lagi digunakan. DTSEN menjadi data induk baru penduduk se-Indonesia, dari lapisan ekonomi bawah sampai atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

Kendati demikian, pengecekan status sebagai penerima bansos tetap dapat dilakukan melalui laman DTKS. Berikut caranya:

  • Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isikan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Isikan nama sesuai KTP
  • Isikan kode captcha yang tertera di gambar
  • Jika kode captcha kurang jelas, klik ikon panah siklus untuk mendapat kode baru dan isikan hurufnya
  • Klik Cari Data
  • Muncul status penerima dan penerimaan bansos

Cara Ubah Data DTSEN

Gus Ipul mengatakan data penduduk dalam DTSEN bisa diubah, ditambah, dihapus, atau diperbaiki. Perbaikannya dapat dilakukan melalui jalur formal oleh pendamping sosial maupun melalui jalur partisipasi masyarakat.

"Kalau pendamping sosial melihat ada data yang tidak sesuai, wajib untuk segera menyanggah," ucapnya di Madiun, Jumat (21/02/2025) lalu, dikutip dari laman Kemensos.

Sementara itu, perubahan data oleh warga dapat dilakukan dengan melapor ke kelurahan atau pemerintah desa setempat melalui Aplikasi Cek Bansos. Perubahan data memungkinkan perubahan desil antara desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

Diketahui, pelajar desil 1-3 diprioritaskan mendapat bansos dan bansos bidang pendidikan seperti KIP Kuliah. Pelajar desil 4 berkesempatan mendapatkannya jika disertai bukti pendukung.




(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads