UI Minta Promotor-Kaprodi SKSG Minta Maaf Buntut Pelanggaran Disertasi Doktor Bahlil

ADVERTISEMENT

UI Minta Promotor-Kaprodi SKSG Minta Maaf Buntut Pelanggaran Disertasi Doktor Bahlil

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 07 Mar 2025 15:27 WIB
Universitas Indonesia (UI) mengumumkan putusan terkait nasib disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. UI meminta Bahlil memperbaiki disertasinya.
Ketua Majelis Wali Amanat UI Dr (HC) KH Yahya Cholil Staquf dan Rektor UI Prof Heri Hermansyah Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Universitas Indonesia (UI) meminta promotor, kopromotor, direktur, dan kepala program studi (kaprodi) Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) minta maaf buntut dari pelanggaran disertasi gelar doktor Bahlil Lahadalia. Permohonan minta maaf ini ditujukan untuk civitas akademika UI.

Hal ini menjadi langkah pembinaan yang ditetapkan dalam pertemuan terbatas 4 organ UI, yakni Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI.

Penjelasan terkait pembinaan akan disampaikan dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan UI hari ini, Jumat (7/3/2025) kepada masing-masing individu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," kata Rektor UI, Heri Hermansyah di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

"Kami menegaskan bahwa ini harus dipandang secara utuh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Direktur SKSG UI Turun Jabatan

Dalam dokumen risalah hasil rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang beredar di publik tertanggal 10 Januari 2025, dijelaskan sebuah rekomendasi yang meminta pengunduran diri Athor Subroto dari jabatannya sebagai Direktur SKSG UI.

Selain sebagai direktur SKSG UI, Athor bertugas sebagai kopromotor dua dalam perolehan gelar doktor Bahlil Lahadalia. Tidak hanya pengunduran diri, DGB memberikan berbagai rekomendasi sanksi.

Dari larangan mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa selama tiga tahun. Selain itu, ada juga penundaan kenaikan pangkat atau golongan selama tiga tahun.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menjelaskan rekomendasi DGB UI yang beredar ke publik tidak bisa dipastikan keabsahannya. Sehingga ia tidak bisa mengonfirmasi kebenaran dokumen tersebut.

"Saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu adalah rekomendasi yang valid, karena memang dokumentasi itu tidak bisa saya konfirmasi. Yang beredar saya tidak bisa konfirmasi kebenarannya," jelas Arie.

Kendati demikian, ia menyebutkan kini Athor memang telah turun dari jabatannya sebagai Direktur SKSG UI.

"Sekarang kenyataannya memang kebetulan sudah turun dari jabatannya (Direktur SKSG UI)," imbuhnya.

Mengutip laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Athor Subroto terpilih menjadi Direktur SKSG UI pada Kamis (18/2/2021) lalu. Ia menjabat sebagai Direktur SKSG periode 2021-2025.

Namun dari pantauan detikEdu, tidak ada pengumuman terkait penurunan jabatan Direktur SKSG UI dan siapa penggantinya.




(det/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads