Universitas Indonesia (UI) tegaskan disertasi gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia belum bisa dikonsumsi publik. Hal ini menjadi buntut pelanggaran akademik yang mengakibatkan disertasi itu harus direvisi.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menjelaskan karya tulis ilmiah adalah sebuah proses penelitian. Di dalamnya ada hipotesis yang harus kemudian dibuktikan dengan penelitian.
Bila penelitian belum selesai dilakukan, UI belum bisa mengumbar isi disertasi tersebut. Disertasi bisa dilihat secara luas bila telah dipublikasikan ke dalam jurnal atau kanal-kanal yang disediakan oleh UI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kalau karya ini (disertasi Bahlil) itu memang belum selesai, ya itu belum bisa dinyatakan valid untuk digunakan sebagai konsumsi publik," ungkap Arie di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Minta Disertasi di Revisi
Usai ditemukan pelanggaran akademik, UI menjatuhkan sanksi untuk meningkatkan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah Bahlil Lahadalia. Pembinaan ini diminta untuk melakukan perbaikan atau revisi disertasi.
Sanksi revisi disertasi yang diterima Bahlil akan disampaikan dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan UI hari ini, Jumat (7/3/2025).
SK ini didapatkan dari hasil rapat yang diselenggarakan empat organ UI yakni Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI.
"Sebagai bagian pembinaan yang hanya mahasiswa yang masih ada yang perlu disempurnakan, diperbaiki, ya ini akan diperbaiki," kata Arie.
Terkait teknis perbaikan disertasi Bahlil, Ari menegaskan nantinya ditentukan oleh promotor dan kopromotor. Perbaikan juga akan bergantung bagaimana substansi disertasi tersebut.
"Karena karakteristiknya itu kan tidak bisa menjadi konsumsi publik. Bagaimana ukuran dan juga bagaimana substansi kualitasnya itu nanti akan ditentukan sesuai dengan diskusi dari para pemimpinnya," tegas Arie.
Bahlil Siap Revisi Disertasi
Bahlil Lahadalia mengaku sudah mendengar keputusan perbaikan yang disampaikan UI. Sebagai mahasiswa, ia akan mengikuti dan melakukan revisi disertasi.
"Saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut," kata Bahlil dikutip dari detikNews.
Setelah sidang terbuka promosi doktor Bahlil dalam program doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI dilakukan pada Rabu (16/10/2024) lalu, Bahlil menjelaskan belum mengajukan revisi disertasi. Kendati demikian ia mengatakan disertasi miliknya tidak diulang.
"Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan. Nggak (mengulang disertasi)," pungkasnya.
(det/nah)