Uang Kuliah Tunggal (UKT) tengah menjadi perbincangan hangat publik. Baik mahasiswa hingga pejabat, ramai menyoroti kenaikan UKT yang dinilai terlalu tinggi.
Kenaikan UKT ini menyertai ditetapkannya Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Aturan tersebut dijadikan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN Badan Hukum (PTN-BH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan UKT di Sejumlah PTN
Mengikuti Permendikbudristek tersebut, PTN ramai-ramai menaikkan tarif UKT. Menurut pantauan detikEdu, terdapat empat PTN dengan kenaikan UKT tertinggi tahun 2024.
Salah satunya adalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Setelah berstatus menjadi PTN-BH, UNY menaikkan besaran UKT di tiap fakultas. Berikut perbandingan UKT UNY Tahun 2023 dengan 2024.
UKT UNY Tahun 2023
Golongan I: Rp 500.000,00
Golongan II: Rp 1.000.000,00
Golongan III: Rp 2.400.000,00
Golongan IV: Rp 3.145.000,00-Rp 4.235.000,00
Golongan V: Rp 3.630.000,00-Rp 4.840.000,00
Golongan VI: Rp Rp 4.235.000,00-Rp 5.445.000,00
Golongan VII: Rp 4.940.000,00-Rp 6.350.000,00
Golongan VIII: Rp 5.681.000,00-Rp 7.300.000,00
Golongan IX: Rp 6.535.000,00-Rp 8.395.000,00
Golongan X: Rp 7.515.000,00-Rp 9.655.000,00
UKT UNY Tahun 2024
Golongan I: Rp 500.000,00
Golongan II: Rp 1.000.000,00
Golongan III: Rp 3.200.000,00-Rp 4.000.000,00
Golongan IV: Rp 3.900.000,00-Rp 5.100.000,00
Golongan V: Rp 4.600.000,00-Rp 6.300.000,00
Golongan VI: Rp 5.300.000,00-Rp 7.600.000,00
Golongan VII: Rp 6.000.000,00-Rp 9.000.000,00
Golongan VIII: Rp 7.100.000,00-Rp 10.500.000,00
Golongan IX: Rp 8.100.000,00-Rp 12.000.000,00
Golongan X: Rp 0 (beberapa program studi tidak dibebani UKT 10)-Rp 14.000.000,00
Selain UNY, Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)juga termasuk dalam PTN dengan kenaikkan UKT tertinggi.
Mahasiswa Protes UKT
Protes UKT mulai muncul dari golongan mahasiswa. Di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pihak rektorat ditekan untuk menurunkan UKT.
Meski akhirnya turun, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed mengatakan UKT terbaru masih belum terjangkau.
"Digantinya pun menurut kami belum menjawab semua tuntutan kami. Contoh di fakultas saya (Fakultas Peternakan Unsoed), golongan terbesar hanya turun Rp 81 ribu," kata Maulana di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI dan BEM Seluruh Indonesia (SI) tentang Aspirasi Kenaikan UKT di Gedung DPR RI Kamis (16/5/2024).
"Ini juga terjadi Universitas Mataram, Universitas Bengkulu, Universitas Negeri Jakarta, UNS, Undip, dan segala macam, termasuk yang tidak hadir di sini (RDPU), seperti Unnes, UIN Jakarta, Universitas Brawijaya, sedang mengalami kenaikan UKT pula, serentak di Indonesia. Pihak rektorat mengacu pada Permendikbud No 2 Tahun 2024," imbuhnya.
Terdapat pula protes mahasiswa yang tak disambut baik. Bahkan, sampai masuk laporan kepolisian.
Unri Khariq Anwar, mahasiswa Universitas Riau (Unri), dilaporkan oleh Rektor Unri, Sri Indarti, setelah membuat video protes kebijakan uang kuliah saat aksi mahasiswa di depan Taman Bisnis Srikandi Unri. Video tersebut diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.
"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," kata Khariq pada detikSumut, Selasa (7/5/2024).
Sri kemudian mencabut laporan pengaduan mahasiswa tersebut ke kepolisian.
"Pelapor telah membuat surat pencabutan laporan pengaduan hari ini yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi usai mediasi Sri dengan Khariq di Mapolda Riau, Senin (13/5/2024) dikutip dari detikSumut.
Nadiem Janji Setop Kenaikan UKT Tak Masuk Akal di DPR
Hiruk pikuk UKT ini akhirnya berujung di Gedung DPR RI. Di hadapan Komisi X DPR, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berjanji pihaknya akan akan menghentikan lompatan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak masuk akal.
"Saya berkomitmen, serta Kemendikbudristek memastikan, harus ada rekomendasi dari kami untuk pastikan lompatan-lompatan yang tidak masuk akal dan tidak rasional itu akan kami berhentikan," kata Nadiem di Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, Selasa (21/5/2024).
Terkait penyetopan ini, Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbud akan mengevaluasi kenaikan UKT yang tidak wajar di perguruan tinggi.
"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan yang tidak wajar akan kami cek, evaluasi, assess," sambungnya.
Kenaikan UKT Akhirnya Dibatalkan
Kisruh UKT kembali berlanjut ke Istana Negara. Kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memanggil Nadiem untuk membahas persoalan UKT.
Usai bertemu Jokowi, Nadiem menyatakan akan membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025.
"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Mendikbudristek selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5) dalam keterangan tertulis Kemendikbud yang diterima hari ini.
Selain membahas UKT, Menteri Pendidikan dan Presiden juga membahas berbagai hal di bidang pendidikan. Nadiem juga menjabarkan beberapa solusi pendekatan untuk menghadapi kesulitan mahasiswa.
"Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," lanjutnya.
(nir/nwk)