Ramai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang di Jerman. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
"Ya pasti nanti akan kami bentuk tim khusus," kata Hadi dalam Antara dikutip Kamis (28/3/2024).
Sebagai informasi, kasus TPPO ini menggunakan modus magang mahasiswa atau "ferien job". Ratusan mahasiswa korban TPPO ke Jerman itu berasal dari Universitas Jambi, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Jakarta, hingga Universitas Dian Nuswantoro, dan sebagainya. Setibanya di Jerman, mahasiswa disebut tidak mendapat honor magang yang sesuai, bimbingan dan pendampingan tidak profesional, serta tempat tinggal jauh dari lokasi magang.
Saat ini, Hadi mengaku masih memeriksa kembali data perguruan tinggi yang mahasiswanya diduga terlibat dalam "ferien job" itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tadi sudah bicarakan dengan kedeputian untuk segera permasalahan ini diselesaikan dengan baik, agar tidak berlarut-larut," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi telah mendorong sejumlah perguruan tinggi, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk segera menuntaskan kasus TPPO tersebut. Ia berjanji akan melakukan pendampingan hingga tuntas.
"Saya yakin dengan kerja keras dan kita juga akan beri dorongan agar bisa menyelesaikan masalah ini," katanya.
Kemdikbud Keluarkan Surat Edaran Penghentian Kegiatan
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya muatan pembelajaran dalam peningkatan kompetensi mahasiswa pada "ferien job". Bertentangan dengan nilai-nilai Merdeka Belajar Kampus Mereka (MBKM), Kemendikbudristek telah mengeluarkan surat edaran penghentian kegiatan tersebut pada PTN dan PTS sejak Oktober 2023, baik yang sedang dan akan berlangsung.
"Prof Nizam sudah mengeluarkan surat edaran bahwa semua PTN dan PTS untuk menghentikan kegiatan itu, baik yang sudah berlangsung maupun akan berlangsung. Kami dari Kemendikbudristek terus terus mendukung proses hukum yang tengah berlangsung," ujarnya di sela konferensi pers pengumuman SNBP 2024 di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Pemanggilan dan Sanksi Perguruan Tinggi
Abdul Haris mengatakan pihaknya sedang mengkaji dan berkoordinasi terkait pemanggilan perguruan tinggi menyusul kasus TPPO berkedok magang di Jerman tersebut.
"Kemarin kami lakukan koordinasi dengan Kabareskrim. Kami anggap ini lesson, preseden ini jadi pembelajaran untuk semua perguruan tinggi, dan untuk kami di kementerian untuk melakukan pengawasan. Saya berharap bisa ditutup dan tidak dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Atase Polri KBRI di Berlin, Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya melakukan pendampingan pada siswa korban sejak Oktober 2023. Beberapa di antaranya diberi tinggal di rumah dinasnya.
"Beberapa di antaranya tinggal di rumah atau di kediaman Atase Kepolisian. Dan pada saat kami bersama, kami selalu diskusi dan mengeksplor fakta-fakta yang dialami oleh adik-adik mahasiswa Ferienjob," kata Shinto dalam detikNews.
(nir/nah)