Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang ke Jerman untuk mahasiswa RI dalam program ferienjob. Dua tersangka berada di Jerman dan tiga lainnya di Indonesia.
"Tiga tersangka (di Indonesia) saat ini dalam proses penyidikan. Dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Selasa (26/3/2024), dikutip dari detikNews.
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran penghentian kegiatan tersebut pada PTN dan PTS sejak Oktober 2023, baik yang sedang dan akan berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, magang ferienjob tidak memenuhi kriteria kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) akan muatan pembelajaran serta peningkatan skill dan kompetensi calon lulusan pendidikan tinggi.
"Jadi dari apa yang dilakukan dalam ferienjob itu kami tidak menemukan adanya muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensinya. Sehingga pada Oktober 2023, (eks Plt Dirjen Diktiristek) Prof Nizam sudah menyampaikan bahwa kegiatan itu tentu bertentangan dengan nilai-nilai dan kriteria MBKM sendiri," kata Abdul Haris di sela konferensi pers pengumuman SNBP 2024 di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
"Prof Nizam sudah mengeluarkan surat edaran bahwa semua PTN dan PTS untuk menghentikan kegiatan itu, baik yang sudah berlangsung maupun akan berlangsung. Kami dari Kemendikbudristek terus terus mendukung proses hukum yang tengah berlangsung," sambungnya.
Pengawasan Program Magang Mandiri
Abdul Haris menyatakan pihaknya mengimbau PTN dan PTS berkonsultasi terkait penyelenggaraan kemitraan magang mandiri atau yang di luar MBKM agar kasus magang serupa tidak terjadi.
"Kami membuka ruang pada PTN dan PTS terkait magang mandiri itu untuk berkonsultasi dengan kami. Itu yang kami mohon bisa dipenuhi. Pembelajarannya harus diperhatikan karena akan dikonversi dengan SKS yang cukup besar. Peningkatan kompetensinya ada nggak," ucap Abdul Haris.
"Bagaimana kalau kita melakukan konversi 20 SKS? Tentu kan ada kriterianya. Jadi tidak serta merta anak melakukan konversi fisik ke 20 SKS, itu kan tidak ada nilai pembelajaran dan kompetensinya," katanya.
Pemanggilan dan Sanksi Perguruan Tinggi
Abdul Haris mengatakan pihaknya sedang mengkaji dan berkoordinasi terkait pemanggilan perguruan tinggi serta pengenaan sanksi menyusul kasus TPPO berkedok magang di Jerman tersebut.
"Kemarin kami lakukan koordinasi dengan Kabareskrim. Kami anggap ini lesson, preseden ini jadi pembelajaran untuk semua perguruan tinggi, dan untuk kami di kementerian untuk melakukan pengawasan. Saya berharap bisa ditutup dan tidak dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Ratusan mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang modus ferienjob ke Jerman antara lain berasal dari Universitas Jambi, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Jakarta, hingga Universitas Dian Nuswantoro.
Setibanya di Jerman, mahasiswa di antaranya mendapat honor magang yang tidak sesuai, bimbingan dan pendampingan tidak profesional, dan tempat tinggal jauh dari lokasi magang.
Atase Polri KBRI di Berlin, Kombes Shinto Silitonga mengatakan pihaknya melakukan pendampingan pada siswa korban sejak Oktober 2023. Beberapa di antaranya diberi tinggal di rumah dinasnya.
"Beberapa di antaranya tinggal di rumah atau di kediaman Atase Kepolisian. Dan pada saat kami bersama, kami selalu diskusi dan mengeksplor fakta-fakta yang dialami oleh adik-adik mahasiswa Ferienjob," kata Shinto dalam detikNews.
(twu/twu)