Komisi X DPR menyayangkan pinjaman online (pinjol) bisa masuk ke ranah kampus. Pinjol ini digunakan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui skema cicilan.
Seperti diketahui, skema cicilan pinjol untuk membayar UKT terkuak di Institut Teknologi Bandung (ITB). ITB bekerja sama dengan Danacita dalam membuka opsi pembayaran UKT via pinjol bagi mahasiswa.
"Pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya," ujar anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya, dalam laman DPR RI dikutip Selasa (6/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tercatat pinjaman bagi mahasiswa tidak boleh mengenakan bunga.
"Jadi, jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga," jelasnya.
Pertanyakan Sikap Pemerintah
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan mahasiswa terlilit utang demi membayar UKT.
Ia juga menyayangkan sikap perguruan tinggi yang memberikan opsi pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa.
Baginya, opsi membayar dengan pinjol bukan keputusan yang bijaksana karena konstitusi menyebutkan bahwa pendidikan adalah tugas negara. Terbukti, kewajiban negara ini tercantum pada pasal 31 ayat 1-5 dalam UUD 1945.
Ia mengusulkan pembaharuan terhadap struktur dan formula anggaran pendidikan.
"Maka, menurut saya, perlu diadakan diskusi kembali tentang struktur dan formula anggaran pendidikan yang 20 persen yaitu sebesar Rp660 triliun ke mana saja. Kenapa harus membiarkan problem seperti solusi membayar UKT dengan skema pinjol ini muncul?" ungkap Fikri.
"Saya berharap mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan," lanjutnya.
Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan agar pemerintah tidak setengah hati membangun sumber daya manusia (SDM). Ia berharap pemerintah memenuhi janjinya memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia.
"Saya berharap mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan," tandas Fikri.
(nir/faz)