Institut Teknologi Bandung (ITB) dikabarkan bekerja sama dengan lembaga keuangan penyedia pinjaman online atau pinjol. Sejumlah akun di media sosial X mengunggah poster dan tangkapan layar yang menginformasikan ITB bekerja sama dengan Dana Cita untuk menyediakan pilihan pembayaran kuliah dengan cicilan 6 atau 12 bulan.
Dalam poster yang sama, tercantum pengajuan cicilan melalui Dana Cita tidak dikenakan down payment (DP) dan tanpa jaminan. Netizen menyayangkan langkah ITB bekerja sama dengan pinjol karena seolah-olah mendorong mahasiswa melakukan pinjaman dan dikenakan bunga serta biaya persetujuan.
Respons ITB soal Kerja Sama dengan Pinjol
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB membenarkan adanya kerja sama ITB dengan Dana Cita untuk pembayaran uang kuliah. Naomi mengatakan lembaga keuangan tersebut sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan keterangan Naomi, Danacita terdaftar sebagai fintech di OJK dengan nomor surat tanda berizin KEP-68/D.05/2021 per tanggal 2 Agustus 2021.
"Sudah berijin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah," kata Naomi melalui pesan singkat pada detikJabar, Kamis (5/1/2024).
Naomi mengatakan, kerja sama ITB dengan fintech tersebut dilakukan demi membantu pembayaran uang kuliah para mahasiswa.
"ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama dengan lembaga nonbank," katanya.
Menyoal heboh kabar pembayaran uang kuliah dicicil lewat pinjol ini, Naomi mengatakan ITB akan segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait program tersebut.
"Itu info yang perlu diluruskan, nanti saya kirim keterangannya ya," pungkasnya.
(twu/nwy)