Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menjadi perbincangan publik khususnya para warganet. Sebab kampus negeri yang jadi salah satu terbaik di Indonesia ini bekerja sama dengan lembaga keuangan yang disebut sebagai pinjaman online (pinjol).
Itu setelah banyak akun di media sosial X (dulu Twitter) yang mengunggah poster hingga gambar tangkapan layar dimana ITB menyediakan pilihan pembayaran uang kuliah dengan cara cicilan 6 hingga 12 kali.
Disebutkan jika ITB melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yakni Dana Cita untuk proses pembayaran. Pada poster juga dicantumkan pengajuan cicilan via aplikasi ini dilakukan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar mengenai kerjasama ITB dengan pinjol ini banyak ditanggapi netizen. Bahkan tidak sedikit yang menyayangkan apa yang dilakukan oleh ITB.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto membenarkan jika ITB memang melakukan kerjasama tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan demi membantu pembayaran uang kuliah para mahasiswa.
"ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama dengan lembaga nonbank," katanya via pesan singkat Kamis (25/1/2024).
Naomi menjelaskan, kerja sama ini dilakukan dengan Dana Cita yang merupakan lembaga keuangan yang diklaim telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sudah berijin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran detikJabar, fintech Danacita yang bekerjasama dengan ITB telah resmi terdaftar di OJK dengan nomor surat tanda berizin KEP-68/D.05/2021 per tanggal 2 Agustus 2021.
Dengan hebohnya tata cara pembayaran dicicil ini, Naomi mengaku ITB akan segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan program tersebut. "Itu info yang perlu diluruskan, nanti saya kirim keterangannya ya," tutup Naomi.
(bba/sud)