Jamal Wiwoho Mundur dari Rektor UNS: untuk Hindari Kepentingan Pribadi

ADVERTISEMENT

Jamal Wiwoho Mundur dari Rektor UNS: untuk Hindari Kepentingan Pribadi

Tim detikJateng - detikEdu
Kamis, 18 Jan 2024 20:30 WIB
Tangkapan layar Rektor UNS Solo Prof Jamal Wiwoho di webinar Urgensitas Pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Undang-Undang, Jumat (3/7/2020)
Foto: Tangkapan layar Rektor UNS Solo Prof Jamal Wiwoho di webinar 'Urgensitas Pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Undang-Undang'
Jakarta -

Prof Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS). Alasannya untuk menghindari kepentingan pribadi dalam pemilihan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) dan pemilihan rektor.

Pengunduran diri Jamal terhitung sejak Selasa (16/1/2024). Berikut alasan Jamal mundur dari Rektor UNS, salah satunya terkait Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) menurut keterangan tertulis yang diterima detikJateng sebagai berikut:

1. Mengenai amanat perpanjangan masa jabatan rektor yang telah dilaksanakan dan telah mengantarkan pada penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan pemilihan rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar.

"Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS," lanjut Jamal.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan tertulis itu juga dijelaskan, berdasarkan Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat telah terbit dan disosialisasikan pada tanggal 8 Januari 2024 oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 16 Januari 2024," jelasnya.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.




(nwk/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads