Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyambut baik hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi & Sistem Informasi UNNES Dr Ngabiyanto MSi menanggapi hal tersebut. Menurutnya aturan ini menjadi bentuk penyederhanaan dalam standar dan akreditasi yang sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat di perguruan tinggi.
Baca juga: Rektor Unair: Skripsi Tidak Dihapus, Tapi... |
Ia menyatakan Unnes akan memastikan peraturan ini tidak menurunkan kualitas lulusan. Justru kampus akan memiliki fleksibilitas lebih tinggi dan melahirkan lulusan yang lebih berkualitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dalam hal kebijakan mahasiswa tidak wajib skripsi untuk bisa lulus, Ngabiyanto menyatakan Unnes sudah menerapkan langkah ini sebelum aturan resminya keluar pada beberapa program studi (prodi). Terutama di prodi seni rupa dan tata busana.
"Tugas akhir dalam bentuk lain tidak menurunkan kualitas karena TA disesuaikan dengan kebutuhan prodi, dapat berbentuk projek, atau prototipe. Unnes pada dasarnya telah memulai pada prodi seni rupa berupa pameran dan prodi tata busana berupa gelar karya," katanya dikutip dari laman resmi Unnes, (1/9/2023).
Kebijakan Melahirkan Dampak Positif
Tak hanya tentang tugas akhir, Rektor Unnes Prof Dr Martono menyinggung kebijakan perubahan Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi. Kebijakan ini juga diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Menurutnya Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi berubah menjadi lebih fleksibel dari segi waktu dan penggaran. Ia juga mengatakan kebijakan ini didasari semangat untuk bergerak dari hal yang bersifat administratif menuju hal substantif sehingga melahirkan dampak positif.
Dengan hadirnya kebijakan baru ini, pendidikan tinggi di Indonesia sangat terbantu lantaran dunia bergerak ke arah yang lebih efisien.
"Unnes menyambut baik kebijakan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi. Kebijakan ini membuat perguruan tinggi lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada," jelasnya.
(nah/nah)