Tak Lagi Wajib Skripsi, Rektor PENS: Mahasiswa Vokasi Fokus ke Dunia Usaha dan Industri

ADVERTISEMENT

Tak Lagi Wajib Skripsi, Rektor PENS: Mahasiswa Vokasi Fokus ke Dunia Usaha dan Industri

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 30 Agu 2023 16:30 WIB
Rektor PNS Aliridho Barakbah
Tidak wajib skripsi menurut Rektor PENS bantu mahasiswa vokasi fokus ke menjawab masalah di dunia usaha dan dunia industri, bukan semata-mata mencari kebaruan. Foto: Kemendikbudristek
Jakarta -

Aturan tidak wajib skripsi bagi mahasiswa jenjang S1 dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 yang baru ditetapkan 16 Agustus 2023 lalu.

Direktur Polikteknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) Aliridho Barakbah, SKom PhD menuturkan, kebijakan baru ini memungkinkan mahasiswanya tidak lagi dipaksa menunjukkan kebaruan dalam tugas akhir, tetapi fokus menyelesaikan masalah-masalah mitra di dunia usaha dan dunia industri.

Aliridho menjelaskan, saat melakukan kemitraan, ada masalah nyata yang diserahkan ke kampus untuk bisa diselesaikan dosen bersama mahasiswa. Di samping dapat pengakuan SKS, mahasiswa juga berkesempatan mengolah pengalamannya di proyek tersebut untuk dituangkan ke tugas akhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sebelumnya, sambung Aliridho, mahasiswa terkendala karena harus menunjukkan kebaruan, alih-alih fokus pada masalah yang ditemukan di lapangan.

"Dalam project besar yang kompleksitasnya sangat besar, biasanya mereka bisa memungkinkan untuk dilanjutkan sampai ke tugas akhir atau proyek akhir, yang biasanya kita kenal di dunia pendidikan vokasi. Di proyek akhir, selama ini kami dipaksa menunjukkan novelty (kebaruan)," kata Aliridho dalam diskusi panel Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

ADVERTISEMENT

"Biasanya (proyek kemitraan) di kami itu fokus pada penyelesaian problem yang ada lapangan, yang ada dari mitra kami. (Sedangkan untuk kelulusan mahasiswa) selama ini dipaksakan untuk membantu dan menguji hipotesis di dalam skripsi," imbuhnya

Dukung Mahasiswa Vokasi Buat Karya di Akhir Kuliah

Menurut Aliridho, aturan baru tidak wajib tugas akhir berbentuk skripsi memungkinkan mahasiswanya membuat karya atau prototype yang memecahkan temuan masalah di lapangan sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

"Jadi selama ini memang kejar-kejaran ya, karena tatarannya tidak diatur di dalam peraturan Standar Nasional Pendidikan Tinggi bahwa itu bisa bebas. Nah, sekarang menemukan modelnya ya, bahwa memang tidak harus melalui skripsi, tugas akhir, dan sebagainya, tetapi bisa berbentuk prototype, karya real untuk problem-solving di tengah masyarakat," kata Aliridho.

"Jadi bagaimana caranya kami bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di industri. Nah, selama ini belum dapat jalan. Alhamdulillah dengan aturan baru ini, itu kami sangat terbantu, terutama bagi mahasiswa," sambungnya.

Menurut Aliridho, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini turut mengakselerasi hubungan baik tiap kampus dengan mitra dunia kerja, dunia industri, dunia akademik (DUDIKA).

"Dan jelas ini akan sangat membantu kemitraan kami dengan industri melalui program-program yang kami selesaikan dengan project-based learning. Kami dari pendidikan vokasi berterima kasih dengan keluarnya Permendikbud No 53 Tahun 2023. Jadi sangat apresiatif pada Permendikbudristek," pungkasnya.




(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads