Filsafat UGM x UNESCO Susun Prinsip Etika Penggunaan AI di Indonesia

ADVERTISEMENT

Filsafat UGM x UNESCO Susun Prinsip Etika Penggunaan AI di Indonesia

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 20 Mar 2023 11:00 WIB
Ilustrasi perlindungan data digital
Rekomendasi prinsip etika penggunaan AI di Indonesia diharapkan kurangi dampak negatif AI bagi warga. Foto: Shutterstock
Jakarta -

United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) dan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama menyusun prinsip etis penggunaan artificial intelligence (AI) di Indonesia.

Rekomendasi etika dalam AI ini mengacu pada nilai-nilai Pancasila, yang merupakan dasar negara dan dasar filosofis di Indonesia, dikutip dari laman UGM, Minggu (19/3/2023).

Tiap sila Pancasila disarikan jadi lima gagasan tentang religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian, tim Filsafat UGM mengeksplorasi lima gagasan tersebut secara filosofis. Hasilnya lalu dapat menjadi dasar bagi prinsip-prinsip etis pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia.

Dekan Fakultas Filsafat UGM Dr Siti Murtiningsih mengatakan, pihaknya bersama UNESCO sudah menyusun rekomendasi soal pedoman etika penggunaan AI di Indonesia. Rencananya, pedoman tersebut akan disosialisasikan UNESCO ke semua pihak yang berkepentingan.

ADVERTISEMENT

"Sudah selesai disusun dan sudah ada hasil rekomendasinya. Dalam waktu dekat bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Murtiningsih.

Kenapa Etika Penting di Penggunaan AI?

Murtiningsih menjelaskan, penyusunan dokumen etika penggunaan AI di Indonesia berangkat dari keprihatinan atas pemanfaatan AI yang saat ini lebih fokus pada kepentingan bisnis semata, tetapi lupa pada dampaknya bagi masyarakat.

"Dalam konteks ini, problem etik yang terlewat dan belum diperhatikan. Sinergi bersama ini akhirnya menyusun semacam rekomendasi naskah akademik yang disusun bersama untuk dijadikan panduan yang bisa diadopsi siapapun," katanya.

Bahaya Dampak AI

Sebelumnya, dosen Hukum UGM Dina Kariodimedjo, PhD menegaskan bahwa penggunaan robot percakapan berbasis AI seperti ChatGPT berisiko melanggar etika akademik dan memicu plagiarisme dalam membuat tulisan ilmiah dan mencari nilai.

"Data dari ChatGPT banyak meng-copy karya orang lain, aplikasi ini sebaiknya dilarang digunakan di universitas (karena) membawa dampak negatif dalam pembelajaran. Tidak seluruhnya jawabannya akurat," kata Dina di webinar UGM Kampus Jakarta, Penulisan Ilmiah dalam Pusaran Teknologi Artificial Intelligence (AI), Selasa (14/3/2023) lalu.

Perwakilan UNESCO Jakarta Undral Ganbatar menjelaskan, aturan etika kecerdasan buatan memungkinkan warga tahu dampak baik-buruk dan benar-keliru teknologi berbasis AI.

Sebab, pemanfaatan teknologi berbasis AI bisa memudahkan aktivitas manusia, tetapi juga membahayakan penggunanya.

Salah satu dampak buruk AI di samping risiko plagiarisme yaitu pelanggaran data pribadi, proses yang tidak transparan dan bias, membuat orang malas membuat keputusan sulit, risiko salah prediksi pada industri seperti minyak dan manufaktur yang membahayakan nyawa pekerja, hingga peningkatan scam, seperti dikutip dari Forbes.

"Teknologi AI selama ini selalu dikaitkan pada bisnis, tapi lupa ada dampak etis yang ditimbulkan," kata Undral.

Ia mengatakan, penyusunan pedoman etika penggunaan AI oleh UNESCO menggandeng Fakultas Filsafat UGM karena memiliki pengetahuan luas soal prinsip etik dan moral sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Rekomendasi etika AI ini bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, industri, dan pemerintah. Kita harus sadar bahwa kita semua ini pengguna AI sehingga perlu ada aturan etika soal itu," pungkasnya.




(twu/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads