Soal ChatGPT, Dosen Hukum UGM: Sebaiknya Dilarang di Universitas

ADVERTISEMENT

Soal ChatGPT, Dosen Hukum UGM: Sebaiknya Dilarang di Universitas

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 15 Mar 2023 14:00 WIB
Sejak dirilis untuk publik pada akhir tahun silam, ChatGPT langsung populer. Hal ini karena dianggap ChatGPT merupakan program kecerdasan buatan yang takjub.
Soal ChatGPT, dosen hukum UGM: sebaiknya dilarang di universitas. Foto: Future Publishing via Getty Image/Future Publishing
Jakarta -

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dinilai bisa membantu pekerjaan manusia. Teknologi ini salah satunya dijumpai di ChatGPT, aplikasi chatbot yang belakangan ramai dibicarakan.

ChatGPT adalah singkatan dari Chat Generative Pre-Trained Transformer, yaitu robot percakapan berbasis AI buatan OpenAI yang menjawab berbagai pertanyaan atau prompt yang dimasukkan penggunanya, dikutip dari laman OpenAI.

Chatbot tersebut dinilai membantu layaknya Google. Penggunaannya luas, bahkan sampai menyentuh ranah pendidikan dan pendidikan tinggi, seperti dikutip dari laman Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (15/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ChatGPT dinilai bisa digunakan untuk membantu mahasiswa terkait penyusunan karya ilmiah seperti makalah, skripsi bahkan hingga tesis.

Terkait ChatGPT, Dosen Fakultas Hukum UGM Dina W Kariodimedjo, PhD angkat bicara terkait penggunaan dan dampak-dampaknya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dina, penggunaan ChatGPT yang berlebihan bisa melahirkan potensi plagiarisme hingga melanggar etika akademik. Di samping itu, tidak semua jawaban yang diberikan ChatGPT akurat.

"Data dari ChatGPT banyak meng-copy karya orang lain, aplikasi ini sebaiknya dilarang digunakan di universitas (karena) membawa dampak negatif dalam pembelajaran. Tidak seluruhnya jawabannya akurat," kata Dina di webinar UGM Kampus Jakarta, Penulisan Ilmiah dalam Pusaran Teknologi Artificial Intelligence (AI), Selasa (14/3/2023) lalu.

Dina menyarankan, universitas perlu melarang penggunaan chatbot AI atau ChatGPT untuk penulisan sebuah karya ilmiah.

"Universitas dan semua pemangku kepentingan meningkatkan kesadaran dan menjunjung tinggi etika, khususnya menghindari plagiarisme menggunakan AI," tegasnya.

Dampak Negatif Penggunaan ChatGPT

Dina menegaskan, sebaiknya AI ChatGPT tidak digunakan oleh mahasiswa dan dosen di ranah pendidikan tinggi.

Ia mengakui, aplikasi ChatGPT dapat dimanfaatkan untuk mencari bahan penelitian di tahap awal. Namun, bukan berarti seluruh hasil penulisan ilmiah menggunakan ChatGPT, apalagi dengan tujuan mendapatkan nilai yang bagus.

"Menggunakannya memang tidak dilarang, namun untuk membantu pengerjaan penelitian di awal dalam pencarian data lebih spesifik seharusnya tidak digunakan chatbot untuk penulisan ilmiah untuk degree dan mencari nilai," jelasnya.

ChatGPT Berisiko Timbulkan Plagiarisme

Dina menjelaskan, dampak negatif terbesar dalam penggunaan ChatGPT adalah terdeteksi plagiarisme.

Unsur plagiarisme juga mencakup pengambilan pemikiran, tulisan, invensi, atau ide kepunyaan orang lain.

Plagiarisme telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Peraturan itu menjelaskan bahwa plagiarisme adalah kegiatan yang sengaja atau tidak sengaja dalam menilai sebuah karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain.

Batasan Sumber Data ChatGPT

Founder and CEO Brainmatics Romi Satria Wahono PhD, menjelaskan, ChatGPT memiliki batasan kapabilitas meski punya sumber data yang banyak.

Romi menyarankan, teknologi AI untuk penulisan riset karenanya dapat membantu kegiatan riset di tahap paling awal saja, seperti mencari masalah penelitian hingga topik yang sekiranya bisa ditulis.

"AI itu bisa menggantikan kerja manusia. Tugas AI membuat komputer cepat dan cerdas meski tidak secerdas manusia di beberapa sisi," jelas pendiri perusahaan pelatihan teknologi informasi tersebut.

Ia merinci, data-data ChatGPT bersumber dari Common Crawl, Reddit dengan 1,7 miliar token, WebText 45 juta dokumen dan 18,6 miliar token.

Selain itu ada data dari Books Corpus dengan 74 ribu dokumen dan 800 juta token, serta data berita yang diambil dari 680 juta token terdiri dari berbagai sumber seperti CNN, BBC, dan Reuters.

ChatGPT juga mengambil data dari situs Books dengan 570 juta token dan data buku yang terdiri dari buku-buku gratis di Project Gutenberg.

Nah, begitulah penggunaan ChatGPT di lingkungan akademik menurut dosen hukum UGM dan pendiri perusahaan pelatihan teknologi informasi di Indoenesia. Kamu setuju atau tidak, nih, detikers?




(twu/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads