Tim Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra. Penandatanganan PKN ini merespons permasalahan yang muncul pada MSIB angkatan sebelumnya.
Kepala Program MSIB 4 Wachyu Hari Haji menuturkan, terdapat kendala pencairan bantuan biaya hidup mahasiswa. Menurutnya, kendala ini muncul salah satunya karena mitra belum menyelesaikan PKS.
Sebagai langkah awal, MSIB mengadakan seleksi mitra yang ingin berpartisipasi dalam MSIB. Dari total 500 pendaftar, terseleksi 219 mitra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami periksa semua dokumen administrasi mitra. Setelah diperiksa, ada 219 perusahaan (yang lolos seleksi). Kami berharap mitra-mitra yang jadi mitra kami sudah siap (dalam hal) administrasi, kurikulum," tutur Wachyu pada Pembukaan Penandatanganan PKS Program MSIB Angkatan 4 di Komplek Kemdikbudristek Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Sebagai langkah penanganan, MSIB mengadakan penandatanganan PKS dengan mitra yang dilakukan secara luring. https://www.detik.com/tag/msib
"Di batch sebelumnya, ada kendala masalah pencairan. Salah satunya, PKS-nya nggak selesai-selesai. Sepertinya kita perlu PKS bersama," ujar Wachyu.
Acara itu dihadiri oleh 206 dari 219 mitra MSIB serta perwakilan perguruan tinggi. Para mitra pun hadir membawa PKS masing-masing.
Mahasiswa Juga Diseleksi Ketat
Selain dari pihak mitra, mahasiswa calon peserta MSIB juga diseleksi secara ketat. Sebab, kesalahan dokumen juga berpengaruh pada pencairan dana.
Wachyu menerangkan, pada MSIB angkatan 4, hanya mahasiswa yang sudah dapat izin baik dari orang tua maupun perguruan tinggi yang boleh mengikuti MSIB.
"Pengalaman yang lalu, semua belum beres tapi diizinkan. Banyak yang akhirnya biaya hidupnya tidak cair," jelasnya.
"Itulah kami upayakan semua mahasiswa yang ikut sekarang hanya mahasiswa yang sudah oke (lolos seleksi)," sambungnya.
Progam MSIB angkatan 4 kini sudah berjalan selama 2 bulan. Sebanyak 79.000 mahasiswa aktif menjadi peserta dalam program besutan Kemendikbudristek itu.
(twu/twu)