Muncul Draft Penolakan Dosen UGM soal Gelar Profesor Kehormatan, Apa Kata Kampus?

ADVERTISEMENT

Muncul Draft Penolakan Dosen UGM soal Gelar Profesor Kehormatan, Apa Kata Kampus?

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 15 Feb 2023 16:30 WIB
Gerbang kampus UGM.
Foto: Dok Humas UGM
Jakarta -

Beredar di Twitter sebuah draft penolakan dari puluhan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) berbagai fakultas, atas penganugerahan gelar profesor kehormatan. Draft tersebut diunggah oleh akun @shidiqthoha dan viral.

Pada postingan tersebut tertera pernyataan penolakan pemberian gelar guru besar kehormatan kepada individu di sektor nonakademik. Pada edaran ini dimuat enam poin alasan penolakan.

"Profesor merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik. Jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik. Kewajiban-kewajiban akademik tersebut tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki pekerjaan dan atau posisi di sektor nonakademik," bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut, dilihat Rabu (15/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertulis pada poin berikutnya bahwa pemberian gelar honorary professor kepada individu dari sektor nonakademik tidak sesuai dengan asas kepatutan. Selain itu disebut di dalamnya, gelar honorary professor seharusnya diberikan kepada mereka yang telah mendapatkan gelar jabatan akademik profesor.

Poin lain juga menyebut pemberian gelar profesor kehormatan akan menjadi preseden buruk dalam sejarah UGM dan berpotensi menimbulkan praktik transaksional dalam pemberian gelar dan jabatan akademik.

ADVERTISEMENT

Pada akhir surat tertulis daftar dosen yang menolaknya. Mereka yang tertera berasal dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Fakultas Biologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Filsafat, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Hukum, Fakultas Filsafat, Fakultas MIPA, Fakultas Peternakan, Fakultas Kehutanan, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, hingga Sekolah Vokasi UGM.

Kabag Humas dan Protokol UGM, Dina W Kariodimedjo menyampaikan pihak kampus telah membentuk tim untuk menindaklanjuti. Meski begitu, pihaknya juga masih akan berkonsultasi dengan pimpinan kampus.

"UGM sudah punya tim untuk menindaklanjuti hal di atas. Kami konsul dulu njih," ujar Dina, dikutip dari detikJateng (15/2/2023). Informasi mengenai hal ini juga bisa dibaca di sini.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads