Lembaga internasional The Royal Society of Chemistry (RSC) memberikan akreditasi pada 3 program studi Kimia di 3 kampus di Indonesia.
Prodi yang mendapatkan akreditasi tersebut yakni jenjang magister Ilmu Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Indonesia (UI), prodi Kimia (S1) FMIPA Institut Teknologi Bandung (ITB), dan prodi Kimia Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi (Unja).
Dekan FMIPA UI Dede Djuhana mengungkapkan capaian akreditasi prodi magister ilmu kimia menyusul kesuksesan prodi S1 kimia yang sudah lebih dulu mendapatkan akreditasi yang sama pada tahun 2019.
"Capaian akreditasi internasional ini memperkuat bukti kinerja FMIPA UI terutama pada Indikator Kinerja Utama 8 yakni jumlah prodi terakreditasi internasional," ujar Dede dalam keterangan tertulis UI yang diterima detikedu, Jumat (20/1/2023).
Ia melanjutkan, "Berkat fondasi di Departemen Kimia yang cukup baik, mulai dari kualitas SDM, manajemen, fasilitas, serta para sivitas akademikanya yang produktif menghasilkan publikasi jurnal internasional."
Dede pun menyebutkan pengumuman akreditasi tersebut disampaikan langsung oleh tim RSC pada 10 Desember 2022 melalui surat elektronik resmi. Sementara sertifikat akreditasi diterima oleh pimpinan FMIPA UI pada Kamis, 5 Januari 2023.
Adapun untuk UI akreditasi RSC prodi magister ilmu kimia ini diperoleh setelah melalui proses penilaian dan visitasi oleh dua orang asesor independen, yakni Dr Jason Lynam FRSC dari University of York dan Dr Richard Ansell, MA, Cchem, MRSC, dari University of Leeds, serta satu orang dari sekretariat RSC yaitu Kim Smith, Cchem, MRSC pada November 2022.
RSC merupakan sebuah organisasi profesional perhimpunan cendekiawan di Britania Raya yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu kimia.
Melalui akreditasi, RSC mempromosikan praktik-praktik baik dalam pendidikan kimia universitas, dan memastikan bahwa para ilmuwan kimia masa depan memiliki pengetahuan yang luas dan kompeten.
Ketua Unit Penjaminan Mutu Akademik FMIPA UI, Denny R. Silaban mengatakan sebagai lembaga akreditasi khusus di bidang kimia, RSC menetapkan berbagai indikator penilaian.
Indikator tersebut terdiri dari aims of the department, delivery methods, transferable skills, quality assurance, resources, laboratory facilities, library and it resources, safety and practical documentation, laboratory supervision, inclusion and diversity, staff development, academic development and well being, dan feedback from previous accreditation.
Menurut Denny proses akreditasi RSC untuk prodi magister ilmu kimia ini,tidak jauh berbeda dengan proses akreditasi pada prodi S1 Kimia.
Asesmen berfokus pada kualitas pembelajaran, di antaranya visi dan misi departemen yang diturunkan dalam learning outcomes (LO), strategic plan yakni strategi agar lulusan mencapai LO, kurikulum, peningkatan keterampilan mahasiswa melalui kegiatan praktikum, kesempatan mahasiswa untuk melakukan Praktek Kerja Lapangan, serta sistem pelaksanaan tugas akhir mahasiswa.
Hanya saja pada prodi magister lebih ditekankan pada kedalaman dan keluasan pengetahuan ilmu kimia yang diajarkan, kesesuaian metode pengajaran, dan metode asesmen.
"Tidak jauh berbeda dengan proses akreditasi pada prodi S1 dan S2 (magister), untuk S2 lebih ditekankan kepada kedalaman pengetahuan yang diberikan, kesesuaian metode pengajaran, dan metode asesmen untuk tingkat magister. Disamping itu professional skill, practical skills, learning environment, dan project work juga turut diperhatikan," ujar Denny.
Simak Video "BPOM Jambi Sita 2.744 Botol Jamu Tradisional Mengandung Bahan Kimia"
[Gambas:Video 20detik]
(pal/faz)