17 Istilah Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Calon Mahasiswa Perlu Tahu!

ADVERTISEMENT

17 Istilah Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Calon Mahasiswa Perlu Tahu!

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 16 Jan 2023 10:30 WIB
3 Hal Ini Bisa Bikin Siswa Gagal di SNBP
Istilah seleksi masuk perguruan tinggi negeri, dari SNPMB sampai jalur mandiri. Infografis: Fuad Hasim/detikcom
Jakarta -

Masih bingung apa itu SNPMB, SNBP, dan SNBT? Dalam transformasi seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri 2023, terdapat berbagai istilah seleksi masuk yang baru diperkenalkan.

Agar tidak tertukar, ada baiknya calon mahasiswa mengenali istilah seleksi masuk PTN sebelum mendaftar. Berikut di antaranya:

17 Istilah Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

1. PTN

PTN adalah singkatan dari perguruan tinggi negeri. PTN berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PTN terbagi atas PTN vokasi dan akademik. PTN vokasi menyelenggarakan pendidikan tinggi atau perkuliahan yang lebih fokus pada praktik dan keterampilan teknis yang dapat menunjang keahlian di bidang studi tertentu, seperti dikutip dari laman Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.

Sementara itu, PTN akademik menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan porsi teori lebih besar dari praktik. Kini, berbagai PTN akademik juga memiliki fakultas vokasi atau sekolah vokasi.

ADVERTISEMENT

2. PTKIN

Sedikit berbeda dengan PTN, ada PTKIN. PTKIN adalah singkatan dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, yakni perguruan tinggi negeri yang dikelola Kementerian Agama.

3. SNPMB

SNPMB merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru. Jalur SNPMB terbagi atas Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), seperti dikutip dari unggahan @bp3_kemdikbud, Minggu (15/1/2023).

Pada SNPMB 2023, calon mahasiswa bisa memilih kampus pilihan dari 76 PTN akademik, 43 PTN vokasi, dan 18 PTKIN sesuai jalur seleksi dan ketentuan.

Perlu diketahui, akun SNPMB harus dibuat di portal SNPMB agar calon mahasiswa bisa mendaftar SNBP dan SNBT.

4. SNBP

SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi secara nasional berdasarkan nilai rerata rapor seluruh mata pelajaran, nilai mata pelajaran pendukung, dan prestasi lain yang ditetapkan PTN. SNBP menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).

Jalur SNBP tidak dikenakan biaya pendaftaran. Siswa eligible bisa memilih 1 prodi di PTN mana saja, atau 2 prodi dengan syarat salah satu prodi harus berlokasi di PTN/PTKIN yang provinsinya sama dengan provinsi domisili siswa.

5. SNBT

SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi secara nasional berdasarkan hasil tes UTBK, atau hasil tes UTBK ditambah kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.

Jalur SNBT dikenakan biaya pendaftaran Rp 200.000. Peserta SNBT bisa memilih 2 prodi di maksimal 2 PTN/PTKIN di mana saja yang bergabung di jalur SNPMB.

6. UTBK

UTBK merupakan singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Kompetensi (UTBK). UTBK adalah bentuk ujian dari SNBT. Agar bisa lolos SNBT, peserta harus mengikuti syarat utama yakni mengikuti UTBK.

Nilai UTBK SNBT juga dapat digunakan di jalur penerimaan PTN dengan metode seleksi nilai UTBK. Di perguruan tinggi, metode seleksi jalur mandiri nilai UTBK dapat menggabungkan pertimbangan nilai, prestasi, dan portofolio.

7. Jalur Mandiri

Jalur mandiri adalah sebutan bagi jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi. Contohnya seperti Seleksi Mandiri-Institut Teknologi Bandung (SM-ITB) dan Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI).

Biaya jalur mandiri dan jumlah pilihan prodinya bervariasi, sesuai ketentuan masing-masing kampus.

8. Siswa Eligible

Siswa eligible adalah siswa yang berhak atau dapat mendaftar SNBP sesuai ketentuan. Siswa eligible SNBP 2023 dapat berasal dari SMA, MA, dan SMK.

Persentase kuota siswa eligible per sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi. Sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya untuk ikut SNBP, akreditasi B 25 persen siswa, dan akreditasi C dan lainnya 5 persen siswa.

Untuk menentukan siswa eligible, sekolah melakukan pemeringkatan siswa dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1-5. Bila ada nilai yang sama, sekolah bisa mempertimbangkan kriteria lain seperti prestasi akademik.

9. Prodi

Prodi adalah singkatan dari program studi, yang dulu juga dikenal sebagai jurusan. Peserta SNBP dan SNBT bisa memilih prodi Sarjana (S1), Diploma 3 (D3), dan Sarjana Terapan (D4).

Di beberapa kampus, peserta SNBP dan SNBT tidak memilih prodi, tetapi departemen, fakultas, dan sekolah. Contohnya yakni di ITB, calon mahasiswa memilih fakultas atau sekolah ITB, lalu mengikuti Tahap Persiapan Bersama (TPB) di tahun pertama kuliah, baru masuk ke prodi masing-masing di tahun selanjutnya.

10. Pusdatin

Pusat Data dan Teknologi Informasi atau Pusdatin bertugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan data dan statistik, serta pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi pada bidang pendidikan dan kebudayaan dan urusan ketatausahaan pusat.

11. Dapodik

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan (database) skala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya, mulai dari status siswa, potret tiap sekolah, jumlah siswa, apakah jumlah rombongan belajar memenuhi standar atau tidak, dan bagaimana data sarana-prasarana di sekolah.

12. EMIS

Education Management Information System (EMIS) merupakan aplikasi basis data (database) siswa madrasah yang terhubung dengan database Kementerian Agama pusat.

13. PDSS

PDSS adalah singkatan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa, yakni database yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar.

14. Akreditasi

Akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian kualitas institusi yang dilaksanakan tim ahli yang disebut sebagai asesor berdasarkan standar mutu yang ditetapkan.

15. Portofolio

Portofolio adalah kumpulan dokumen atau hasil karya seseorang yang bertujuan sebagai dokumentasi perkembangan proses mencapai tujuan yang ditetapkan.

Dalam SNBP dan SNBT, portofolio wajib diunggah oleh pemilih prodi seni atau olahraga.

16. NPSN

NPSN adalah singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional, yaitu kode unik berisi 8 digit acak yang berbeda-beda di setiap sekolah sebagai tanda pengenal satuan pendidikan. NPSN sebuah sekolah ditetapkan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).

17. NISN

NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah kode unik, standar, dan berlaku sepanjang masa yang menjadi pembeda antarsiswa di Indonesia serta antarsiswa Indonesia di dalam negeri dan luar negeri.

Semua siswa yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbudristek akan memiliki NISN.




(twu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads