Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah diluruskan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D.
Rektor UGM menegaskan bahwa Presiden Jokowi adalah asli alumnus Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980.
Presiden RI tersebut dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh UGM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Pusat UGM, Selasa (11/10) kemarin.
Konfirmasi Keaslian Ijazah Jokowi
Polemik ini menjadi sorotan lantaran terdapat perbedaan pada ijazah Jokowi dengan alumni UGM lain di angkatan yang sama.
Menjawab hal ini, Rektor mengungkapkan bahwa pada masa itu belum dilakukan komputerisasi sehingga penulisan ijazah masih menggunakan tulisan tangan halus.
"Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip untuk hal itu," tutur Rektor.
Hal sama juga ditegaskan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D.
Sigit mengonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo memang telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.
"Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus," terangnya.
"Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu," imbuh Sigit.
Tanggung Jawab UGM untuk Meluruskan
Menurut Rektor, klarifikasi ini disampaikan bukan karena terkait orang nomor satu di Indonesia. Namun sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.
"Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya," ujar Prof. Ova.
"Misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM," tambah Rektor.
Agar Spekulasi Tidak Melebar
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., menambahkan, klarifikasi ini juga dilakukan agar tidak ada spekulasi yang berlebihan.
"Ketika nama UGM dikaitkan kita tidak mungkin tidak menyampaikan kepada publik seolah kita tidak tahu. Paling tidak kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan," jelasnya.
Sementara ahli hukum UGM, Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M, mengatakan bahwa terkait gugatan yang dilayangkan kepada Joko Widodo untuk tudingan ijazah palsu, UGM menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM.
"Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM," paparnya.
(faz/erd)