Kemenag Sebut Tengah Kembangkan Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren

Anisa Rizki - detikEdu
Jumat, 16 Sep 2022 11:00 WIB
Wamenag sebut Kemenag akan kembangkan kampus berbasis pesantren. Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah mengembangkan perguruan tinggi berbasis pesantren, hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.

Pernyataan ini diungkapkan ketika Wamenag menyampaikan ceramah sekaligus pembukaan perkuliahan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Hikmah 1 di Brebes.

"Perguruan tinggi berbasis pondok pesantren dalam perkembangan terakhir ini amat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Model pendidikan berasrama di mana antara santri, kyai, ustaz, dan komponen lain hidup bersama selama 24 jam dalam satu lingkungan pendidikan yang menyatu," jelas Wamenag, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat (16/9/2022).

Profil Guru Agama dengan Dua Kompetensi

Lebih lanjut ia menuturkan, saat ini masyarakat berharap akan profil guru agama yang memiliki dua kompetensi sekaligus, baik dalam keagamaan dan profesional.

Guru-guru tersebut mampu menjadikan kitab kuning sebagai rujukan utama pendidikan agama Islam serta memadukannya dengan keilmuan modern.

Nantinya, mereka mampu menyeimbangkan antara nilai-nilai global dan nilai-nilai lokal. Pada waktu yang bersamaan, Wamenag juga mengapresiasi Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, Sirampog, Brebes, yang berikhtiar mendirikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam bentuk STIT.

Menurutnya, pendirian kampus Islam ini menjadi langkah konkrit dan sejalan dengan Kementerian Agama untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu terhadap anak bangsa.

"Jadikan kampus ini sebagai tempat yang efektif untuk studi, melakukan riset-riset ilmiah dan menempa para mahasiswa dengan kepekaan nurani dan kepedulian sosial. Jangan menjadi intelektual di menara gading, tetaplah membaur dan menjadi solusi problem-problem keumatan," pesannya.

"Jadilah agen moderasi beragama di tengah pluralitas bangsa. Wawasan keislaman dan ke-Indonesia-an harus didesiminasikan ke tengah-tengah masyarakat. Agama harus tampil dengan wajahnya yang inklusif, sejuk dan damai," lanjutnya.

Penguatan Moderasi Beragama Sangat Penting

Wamenag menilai bahwa penguatan wawasan moderasi beragama sangatlah penting. Sebab, Indonesia adalah negara majemuk.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara multietnis, dengan ragam suku, pulau serta ratusan bahasa dan sub bahasa yang masih hidup.

Dengan demikian, sebagai negara majemuk Indonesia perlu merawat persatuan dan kerukunan masyarakatnya. Penguatan moderasi agama oleh para mahasiswa menjadi salah satu usaha untuk menjaga hal tersebut.

"Salah satu ikhtiar merawat kerukunan itu adalah melalui penguatan moderasi beragama," pungkas Wamenag.



Simak Video "Video: Kemendiktisaintek Pastikan Setiap Politeknik Baru Bakal Diuji Akreditasinya"

(twu/twu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork