Universitas Gadjah Mada (UGM) umumkan tujuh nama pendaftar Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM periode 2022-2027 yang telah menggenapi syarat administrasi dalam tahap registrasi.
Ketujuh nama tersebut hampir seluruhnya berasal dari UGM. Hanya satu nama yang berasal dari perguruan tinggi lain.
Kesemuanya adalah Prof. Ali Agus dari Fakultas Peternakan UGM, Prof. Bambang Agus Kironoto dan Prof. Deendarlianto dari Fakultas Teknik UGM. Lalu Prof. Ova Emilia dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Prof. Sigit Riyanto dari Fakultas Hukum UGM dan Prof. Teguh Budipitojo dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Terakhir, ada Dr. Ir. Irawadi dari Universitas Wijayakusuma Purwokerto.
Subagus Wahyuono sebagai Ketua Panitia Kerja, seperti disebutkan dalam laman UGM mengatakan, sampai batas waktu registrasi tanggal 9 Maret 2022 pukul 23.59 WIB, ada delapan pendaftar calon rektor UGM yang telah melaksanakan registrasi secara online dan memenuhi syarat minimal pendidikan maupun pengalaman kerja.
"Kami perlu menyampaikan bahwa tahap Pendaftaran Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada Periode 2022-2027 telah terlaksana dengan baik. Tahap Pendaftaran telah diselenggarakan pada 24 Januari 2022 sampai dengan 9 Maret 2022 pukul 23.59 WIB," ujar Subagus.
Kedelapan pendaftar itu lalu diberi kesempatan untuk melengkapi serta menyempurnakan syarat administrasi. Dan dalam batas waktu yang ditentukan, ada tujuh peserta yang berhasil melakukannya.
"Ketujuh pendaftar juga telah menyerahkan dokumen fisik secara lengkap kepada Panitia Kerja," lanjutnya.
Periode kali ini, para peserta diwajibkan menyusun surat motivasi dan narasi personal. Kedua syarat ini tergolong dalam dokumen daftar riwayat hidup. Di dalamnya juga memuat pemaparan kebijakan umum kampus ke dalam program kerja sekaligus strategi untuk mencapai tujuan tersebut.
Syarat tersebut merupakan tambahan untuk menunjukkan gambaran yang jelas mengenai motivasi calon rektor. Selain itu, juga untuk menerangkan kenapa yang bersangkutan adalah figur yang tepat untuk memimpin UGM selama lima tahun ke depan.
Seleksi administrasi rektor UGM kemudian dilaksanakan mulai 24 Maret hingga 6 April 2022. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
"Berikutnya, kami berharap untuk dapat menerima banyak masukan dari publik melalui Forum Aspirasi yang akan diselenggarakan pada 18 April 2022 hingga 29 April 2022," ujar Subagus.
Syarat calon rektor UGM termaktub dalam Peraturan Majelis Wali Amanat UGM Nomor 3 tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada. Beberapa syarat di antaranya adalah WNI, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen pegawai universitas, serta berkomitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai serta jati diri universitas.
Calon rektor UGM tentunya juga wajib mempunyai wawasan yang luas tentang pendidikan tinggi, belum berusia 60 tahun saat dilantik sebagai rektor, memiliki gelar doktor, dan tidak pernah mendapat hukuman pidana pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara minimal 5 tahun.
(nah/lus)