Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2022 dibuka, Rabu (2/2/2022). Calon mahasiswa bisa mendaftar bantuan pendidikan ini untuk mengikuti seleksi masuk PTN dan PTS secara gratis, biaya kuliah gratis, dan mendapat biaya hidup setiap semester hingga lulus dengan ketentuan lulus yang ditetapkan.
Muni Ika dari Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek mengatakan, KIP Kuliah bertujuan untuk memperluas akses kuliah di prodi dan perguruan tinggi terbaik di Indonesia bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tidak mampu, berasal dari daerah 3T, maupun yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
Untuk itu, sambungnya, ada sejumlah kelompok mahasiswa yang diprioritaskan untuk menerima KIP Kuliah 2022 di samping yang memenuhi syarat KIP Kuliah. Siapa saja?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2022
- 1. Mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- 2. Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan bukti kemiskinan valid seperti pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari panti asuhan atau panti sosial, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- 3. Mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel, asal daerah 3T, Papua, dan Papua Barat
- 4. Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya
Syarat KIP Kuliah 2022
- 1. Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan (2022) atau lulus 2 tahun sebelumnya (2020 dan 2021)
- 2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi
- 3. Memiliki potensi akademik baik tapi punya keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Keterbatasan ekonomi dibuktikan di antaranya dengan:
- - Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- - Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- - Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- - Merupakan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau
- - Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan dengan dokumen yang valid
- 4. Penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun swasta lain yang membiayai komponen yang sama.
Komponen Pembiayaan
- 1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PTN dan PTS, baik SNMPTN 2022, UTBK SBMPTN, maupun ujian mandiri dan seleksi lain yang diusukan masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
- 2. Pembebasan biaya kuliah atau biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
- 3. Bantuan biaya hidup sesuai besaran biaya lokal di masing-masing perguruan tinggi.
Muni Ika menjelaskan, skema pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah dikelompokkan berdasarkan akreditasi prodi atau jurusan sejak 2021. Kategorinya yakni prodi akreditasi A dengan pembiayaan biaya kuliah maksimal Rp 12 juta, prodi akreditasi B maksimal 4 juta, dan prodi akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta. Sebelumnya pada 2020, skema pembiayaan flat Rp 2,4 juta di setiap prodi.
"Akreditasi ini naik ya (pembiayaannya), dengan skema KIP Kuliah Merdeka, bisa dorong kuliah di prodi akreditasi A. Kita dorong anak-anak kuliah di prodi unggulan," kata Muni Ika dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 di kanal YouTube Puslapdik Kemendikbud RI, Rabu (2/2/2022).
Sementara itu, bantuan biaya hidup mahasiswa KIP Kuliah sejak 2021 terbagi atas 5 klaster berdasarkan indeks harga daerah di kabupaten/kota kampus. Kategorinya yakni klaster 1 mendapat tunjangan biaya hidup sebesar Rp 800 ribu, klaster 2 Rp 950 ribu, klaster 3 Rp 1,1 juta, klaster 4 Rp 1,25 juta, dan klaster 5 Rp 1,4 juta. Sebelumnya pada 2020, biaya hidup diberikan rata Rp 800 ribu per penerima KIP Kuliah di berbagai daerah.
Gimana detikers, daftar KIP Kuliah 2022, yuk!
(twu/pal)