Nantinya, bagi mahasiswa yang diterima program ini, dia akan terjamin 20 SKS sebagai pengganti mata kuliah dalam satu semester.
Terkait kesulitan mahasiswa dalam mendapatkan 20 SKS di perguruan tinggi, Nadiem menegaskan kepada para Rektor dan Civitas Akademika untuk segera mengaplikasikan dan menyesuaikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menggunakan kesempatan ini untuk Rektor dan Civitas Akademika untuk menekankan bahwa kalau mahasiswa-mahasiswanya masuk dalam program yg sudah di approve oleh Dirjen Dikti, maka anak itu wajib diberikan 20 sks dan tidak boleh berdampak pada jangka waktu kelulusannya," tegas Nadiem.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan bahwa status program-program yg sudah disetujui Dirjen Dikti adalah bypass daripada program studi (prodi). Hal itu dikarenakan dalam menerima mahasiswa, sudah melalui proses kurasi termasuk dalam program Pejuang Muda Kemensos.
Program Pejuang Muda juga sudah memastikan telah memiliki kompetensi yang lengkap seperti entrepreneurship, kemandirian, kreativitas, gotong royong, spiritualitas dan moralitas.
Semua kriteria kompetensi itu dipilih berdasarkan pengalaman di lapangan guna mendukung pembangunan indonesia di berbagai daerah.
"Ini menjadi suatu hal yang mulia dan menjadi bagian dari fungsi Universitas sebagai pengabdian masyarakat. Jadi mohon dukungan dari perguruan tinggi untuk segera berakselerasi dalam mendukung program Pejuang Muda ini,"
Terakhir, Nadiem kembali mengingatkan bahwa Perguruan Tinggi harus segera memastikan para mahasiswa yang diterima untuk diberikan garansi 20 SKS dari program ini.
Info selengkapnya terkait program Pejuang Muda Kampus Merdeka bisa cek di laman pejuangmuda.kemensos.go.id.
(faz/lus)