Cek Pengumuman SBMPTN 2021 dan Lolos Undip, Ini Syarat Registrasinya

Fahri Zulfikar - detikEdu
Minggu, 13 Jun 2021 15:02 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom/Cek Pengumuman SBMPTN 2021 dan Lolos Undip, Ini Syarat Registrasinya
Jakarta -

LTMPT akan menyampaikan pengumuman SBMPTN 2021 pada Senin (14/6/2021) pukul 15.00 WIB. Peserta bisa cek hasil SBMPTN di https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id dan 29 link mirror lainnya.

Bagi yang mendaftar dan berhasil lolos Universitas Diponegoro (Undip), peserta wajib melakukan registrasi. Peserta bisa mengetahui cara registrasi seperti yang dilakukan saat SBMPTN 2020.

Cara registrasi UNDIP usai cek pengumuman SBMPTN 2021:

A. Registrasi Online

Calon mahasiswa baru Undip melakukan registrasi online pada laman https://regonline.undip.ac.id/ dengan cara login menggunakan nomor peserta dan password tanggal lahir (DDMMYYYY).

B. Cara registrasi

1. Mengisi data pribadi, data orang tua/wali, data pendidikan, dan data prestasi.

2. Menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT. Calon mahasiswa diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT: Kelompok VIII atau Kelompok Lainnya (selain VIII).

  • Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa sebaiknya membaca SK Rektor nomor 149/UN7.P/HK/2020 tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Program Sarjana/Diploma Universitas Diponegoro Tahun 2020, yang dapat diunduh di laman https://um.undip.ac.id/
  • Calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SBMPTN tidak dibebani biaya SPI
  • Calon mahasiswa yang memilih UKT selain Kelompok VIII, wajib mengunggah dokumen-dokumen sebagaimana tercantum dalam lampiran
  • Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT

3. Mencetak serta menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan, yang diunduh dari menu Cetak Formulir dan KTM.

4. Menggunggah berkas pada menu Upload Berkas sesuai ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran.

5. Membayar UKT yang bisa dilihat sesuai jadwal pada laman resmi kampus Undip.

C. Verifikasi berkas dan cetak KTM

Pengesahan berkas dan mencetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara terdiri atas:

1. Berkas yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas pada jadwal yang ditentukan

2. Berkas yang dinyatakan lolos verifikasi akan diumumkan

3. Jika berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang sesuai dengan jadwal yang ditentukan

4. Berkas yang diunggah ulang akan diverifikasi kembali oleh petugas dan akan diumumkan

5. Mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara sesuai jadwal yang ditentukan

6. KTM Sementara dapat ditukarkan dengan KTM Asli, setelah mahasiswa memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Itulah syarat registrasi bagi calon mahasiswa baru Undip, usai cek pengumuman SBMPTN 2021. Peserta diharapkan membaca syarat dengan detail supaya tidak kesulitan saat registrasi.



Simak Video "Video: Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21"

(row/row)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork