Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi momok di masyarakat. Para WNI dinilai masih sering tertipu lowongan kerja bergaji besar ke Kamboja.
Menteri Luar Negeri periode 2001-2009,HassanWirajua, mengatakan persoalan ini bisa muncul karena mudahnya seseorang keluar-masuk dari Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persoalannya dengan lintas orang yang bebas di sini. Ke mana dia pergi, sukar untuk memonitor, " ujar Hassan kepada detikEdu, Senin (15/12/2025).
Rekrutmen TPPO yang Berlapis
Hassan juga menceritakan rekrutmen pekerja ilegal yang bertingkat-tingkat. Mulai dari desa dan kecamatan.
Menurutnya, kemudahan TPPO ini juga lantaran tidak adanya exit permit dari Indonesia. Para pekerja ilegal ini bertolak ke negara lain dengan alasan untuk liburan.
"Dibawa judul turis, siapa yang bisa memastikan, untuk lalu dia belok pekerja pada kegiatan-kegiatan yang illegal," tuturnya.
Kesadaran Rendah
Hassan mengungkapkan alasan utama para WNI memutuskan untuk bekerja ke luar negeri adalah ekonomi.
"Sebenarnya tergantung pada kesadarannya, tapi kadang-kadang mungkin alasan ekonomi," ujarnya.
Ia juga mengatakan ada praktek memalsukan tiket kepulangan. Meski tiket yang dibawa terlihat untuk pulang-pergi, namun sebenarnya tiket itu hanya tiket keberangkatan.
"Kadang-kadang punya round trip ticket. Sebagian diperoleh padahal sesungguhnya tidak. Termasuk misalnya mereka yang berangkat ke Saudi Arabia dengan one-way tiket sebetulnya, tampilannya dia tiket bolak-balik, tapi sampai di sana menghilang, bekerja secara ilegal," lanjutnya.
WNI yang Ngumpet di Kolong Jembatan Arab
Saat berkunjung ke Saudi Arabia, Hassan menceritakan pengalamannya mengecek kolong-kolong jembatan.
"Di bawah jembatan banyak orang kita tiduran, bawa koper kecil. Mungkin tidak pernah terjadi di tempat lain, tapi terjadi oleh orang kita di Saudi Arabia," ungkapnya.
"Dia mengejar-ngejar polisi supaya ditangkap. Tapi ketika mau dipulangkan olehKBRI, dia tidak mau. KarenaKBRI tahu bahwa mereka sudah bekerja gelap 2-3 tahun, punya uang untuk beli tiket. Jadi dengan dia ditangkap, ditahan di imigrasi, repatriasi, dipulangkan, dengan biaya Saudi,"imbuhnya.
Kerja Sama Antar Negara di ASEAN
Mengenai kasus TPPO di kawasan ASEAN, Hassan menyarankan perlu adanya kesepakatan antar negara. Mengingat tindakan ini tidak hanya merugikan WNI, tapi juga warga negara ASEAN lainnya.
"Apa yang terjadi di Kamboja, di Myanmar, dan bukan hanya warga kita saja kan, warga dari Thailand, Philippines juga. Jadi, itu yang perlu secara politis perlu disepakati," ujarnya.
(nir/faz)











































