Gaji DPR Tembus Rp100 Juta, Pakar UMY: Tidak Menunjukkan Empati

ADVERTISEMENT

Gaji DPR Tembus Rp100 Juta, Pakar UMY: Tidak Menunjukkan Empati

Cicin Yulianti - detikEdu
Sabtu, 30 Agu 2025 12:00 WIB
Suasana Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah serta persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet untuk memperkuat tim nasional RI di ajang internasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Ilustrasi DPR. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Isu panas soal gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kabarnya menembus angka lebih dari Rp100 juta per bulan memicu gelombang kritik. Ditambah adanya tunjangan rumah bagi DPR Rp 50 juta per bulan membuat warga semakin geram.

Aksi demo di depan Gedung DPR Pun mencuat sejak 25 Agustus 2025 lalu. Imbasnya membuat dua driver ojek online yang tengah berada di lokasi demo menjadi korban.

Mengapa masyarakat sangat geram terhadap kenaikan tunjangan ini? Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dr Titin Purwaningsih, M Si pun sangat menyayangkan kebijakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, saat ini pemerintah juga tengah gencar melakukan efisiensi anggaran dan pengetatan pajak. Menurut Titin kebijakan ini mencolok dan tidak berpihak pada kondisi rakyat.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah di satu sisi melakukan efisiensi dan memperketat pajak dari rakyat, tetapi di sisi lain justru menaikkan gaji dan tunjangan DPR. Saya kira tindakan ini tidak menunjukkan empati dari lembaga negara," ujar Titin dikutip dari laman UMY, Sabtu (30/8/2025).

Beban Pajak yang Ganda bagi Rakyat

Tak hanya itu, Titin juga menyoroti beban ganda pajak yang harus ditanggung rakyat. Menurutnya, masyarakat sudah membayar pajak, tapi dana tersebut justru digunakan untuk menutup kewajiban pajak para wakil rakyat melalui subsidi Pajak Penghasilan (PPh 21).

"Masyarakat sudah membayar pajak, tetapi uang pajak itu justru digunakan untuk menutup kewajiban anggota Dewan. Itu jelas tidak tepat," tegasnya.

Lebih dari sekadar angka di slip gaji, Titin mengingatkan keputusan ini bisa berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Apalagi citranya sudah rapuh akibat berbagai kasus etik dan korupsi.

"Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah bisa semakin terkikis, apalagi di tengah banyaknya kasus korupsi dan sikap tidak pantas yang sering dipertontonkan di gedung Dewan," tambahnya.

Ongkos Politik di RI Terlalu Mahal

Menurut Titin, tingginya gaji DPR tak lepas dari mahalnya ongkos politik di Indonesia. Sistem pemilu yang liberal dan tanpa batasan dana kampanye membuat calon berkantong tebal lebih berpeluang menang, meski minim kualitas.

"Biaya politik yang sangat besar, mulai dari kampanye hingga operasional, membuat beban keuangan anggota Dewan semakin tinggi," katanya.

Ia mendorong adanya pembenahan sistem pemilu, termasuk pembatasan dana kampanye. Hal itu agar tidak lagi melahirkan beban anggaran yang harus ditanggung rakyat.

"Karena sistem pemilu kita liberal dan tidak ada pembatasan dana kampanye, calon dengan modal besar punya peluang lebih besar untuk menang. Akibatnya, representasi rakyat dalam parlemen kerap kalah oleh kekuatan modal," jelasnya.

Jika pemerintah tengah mengalakan efisiensi, Titin menegaskan bahwa pemerintah pun harus melakukan keteladanan terkait hal ini. Ia mendorong agar DPR pun melakukan penghematan anggaran.

"Efisiensi tidak hanya berlaku untuk rakyat, tetapi harus dimulai dari elit politik sebagai teladan," pungkasnya.




(cyu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads