Trending #DPRBUBAR, Dosen STHI Jentera Sorot Perbaikan Ini

ADVERTISEMENT

Trending #DPRBUBAR, Dosen STHI Jentera Sorot Perbaikan Ini

Trisna Wulandari - detikEdu
Sabtu, 30 Agu 2025 08:00 WIB
Massa pengunjukrasa sempat menguasai jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) dalam aksi menentang kenaikan tunjangan DPR. Massa sempat membakar beberapa papan baliho dan merusak CCTV. Polisi perlahan memukul mundur massa yang terpecag ke arah Permata Hijau dan HΓ€ng Lekir. Pukul 18.30 WiB, jalan Asia-Afrika sudah dikuasai dan pengendara mulai melintas.
Massa pengunjuk rasa sempat menguasai jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) dalam aksi menentang kenaikan tunjangan DPR. Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Trending #bubarkanDPR dan #DPRBUBAR di media sosial X mengiringi demonstrasi dan kebijakan kenaikan tunjangan anggota dewan beberapa hari terakhir. Pos dengan tagar ini mengabarkan soal buzzer 'damai' hingga kabar anggota DPR melarikan diri ke luar Jakarta.

Merespons seruan bubarkan DPR, dosen hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti SH LLM memaknainya sebagai ekspresi kemarahan rakyat kendati DPR secara hukum tidak bisa dibubarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bivitri menjelaskan, berdasarkan pasal 7C Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, presiden tidak dapat membubarkan DPR. Begitu juga pihak lain, lantaran Indonesia sebagai negara demokrasi mengharuskan adanya lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Di sisi lain, ia menilai DPR bubar pun tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, kebijakan presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan lain-lain perlu pengawasan DPR.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita hancurkan se-DPR-DPR-nya, maka jangan-jangan nanti pemerintahan kita akan jadi pemerintahan yang absolut oleh pemerintah, apalagi nanti dengan militer dan lain sebagainya. Jadi ide itu sebenarnya nggak dimungkinkan dalam sebuah sistem bernegara. Tapi, kalau dimaknai bahwa itu adalah kemarahan kita-kita, karena anggota DPR-nya arogan, kita bisa maknai itu sebagai cara untuk bilang, 'ganti tuh si anggota-anggota ngaco'," tuturnya pada detikEdu, Jumat (29/8/2025).

Dalam konteks mengganti anggota DPR, Bivitri mengatakan seruan ini bisa diwujudkan. Sebagai contoh, Partai Nasdem sudah mengeluarkan surat penggantian Ahmad Sahroni dari kursi Wakil Komisi III DPR.

"Karena memang dimungkinkan, ada mekanisme yang namanya penggantian antarwaktu," ucapnya.

Diketahui, respons Sahroni atas seruan bubarkan DPR memicu reaksi masyarakat.

"Orang yang cuman mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia," kata Sahroni usai Kunjungan Kerja (Kunker) di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025), melansir detikNews.

Perbaikan Anggota Dewan dan DPR

Terlepas dari mekanisme yang bersifat hukum, Bivitri menyorot dua hal yang perlu diperbaiki ke depannya. Pertama, anggota DPR dan partai politik (parpol) harus mengedepankan etika politik. Langkah ini memastikan anggota dewan dan parpol tidak arogan saat merespons muatan kritik masyarakat.

"Pejabat publik dikritik, ya wajar, namanya juga pejabat publik. Jadi kalau misalnya jadi marah, jadi malah meresponnya dengan bikin sound horeg Eko Patrio, saya juga kesel nontonnya, ya. Terus Uya Kuya, bilang, 'Namanya juga kita selebriti', maksudnya sombong banget. Itu udah nggak bijak," ucapnya.

Ia mengingatkan, perilaku dan tindakan pejabat publik harus akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Penerapan hal ini juga memastikan anggota dewan lebih merakyat.

"Itu bedanya antara jabatan-jabatan publik dengan warga biasa dalam sebuah republik. Level publiknya harus tinggi, etika penyelenggara negara," sambungnya.

Perbaikan Parpol dan Kader

Kedua, perbaikan parpol juga menjadi PR. Bivitri menyorot kualitas DPR saat ini disebabkan oleh parpol yang tidak melakukan filter dalam menyusun daftar caleg. Adapun salah satu pertimbangan yang dipakai yakni potensi si caleg untuk menjadi vote getter atau pendulang suara.

"Dalam arti ketika mereka menyusun daftar caleg, yang dia carikan yang terkenal. Atau yang punya duit. Atau yang anaknya atau cucunya siapa. Para elitenya sendiri. Akibatnya, mereka nggak punya kapasitas politik," jelasnya.

"Pendulang suara. Karena partainya butuh parliamentary threshold kan. Nah jadinya nggak ada filter dari partainya," imbuhnya.

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, dalam demokrasi yang lebih maju, partai akan menyaring kader yang berkualitas paling baik dan juga dikenal masyarakat untuk masuk daftar calegnya, tetapi bukan soal terkenal lantaran seorang selebritas.

Bukan Soal Pendidikan Tinggi

Bivitri menilai, untuk menjadi anggota dewan, seseorang tidak harus berpendidikan S2 atau S3 lantaran bukan sebuah profesi, seperti dokter. Alih-alih filter pendidikan, ia menilai butuh ada filter level karier politik yang perlu dipenuhi.

Mengutip kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI (kini Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) tentang sistem pemilu, parpol yang sebenarnya bertugas menyaring level karir politik kadernya.

"Seharusnya partai politik itu bikin ketentuan yang boleh jadi caleg itu kader yang minimal sudah berkarier di partai politiknya minimal 3 tahun, baru bisa nyaleg, baru partai politiknya boleh menjadikan dia caleg," ucapnya.

"Itulah cara supaya partai politik memastikan, mau orangnya cuma lulusan SMA pun, kalau dia sudah cukup punya pendidikan politik yang baik--pendidikan politik kan banyak aspeknya ya, mau mulai dari public speaking, mulai dari bagaimana connect dengan konstituen, tentang policy making--maka nggak usah S3, dia sudah bisa jadi politisi yang andal. Itu yang nggak ada sekarang mekanismenya di partai politik kita," imbuhnya.

Anggota DPR Cerminan Pilihan Rakyat

Di sisi lain, Bivitri mengingatkan masyarakat bahwa anggota DPR beserta kualitasnya merupakan cerminan pilihan rakyat. Dalam hal ini, warga perlu mengakui jika memilih wakil rakyat berdasarkan tampang, ketenaran, amplop, dan alasan tidak relevan lainnya dengan kapasitas yang dibutuhkan untuk menjadi anggota dewan.

"Jadi akhirnya ya kita dapet nih orang-orang yang kayak gini sekarang. Yang nggak nyambung sama POV-nya beda banget sama kita," ucapnya.

Reformasi DPR

Ia menjelaskan, sistem pergantian antarwaktu atau recall sebenarnya baik bagi masyarakat

untuk mengawasi kinerja anggota DPR. Dalam konteks ini, masyarakat seharusnya dapat meminta anggota dewan mundur dari posisinya saat tingkat kepercayaan turun.

Namun, sistem ini kini jadi mainan parpol untuk bagi-bagi waktu menjabat. Hal ini yang salah satunya perlu direformasi.

Ia mencontohkan, sistem recall lazim digunakan di Jepang. Warga memanfaatkannya karena sadar sebagai pihak yang memilih para anggota dewan.

Perihal penentuan penghasilan anggota dewan menurutnya juga perlu direformasi. Ia mencontohkan, di AS, perubahan kebijakan penghasilan yang mereka buat tidak boleh diberlakukan pada periode mereka sendiri, tetapi periode selanjutnya.

"Tujuannya adalah menghindari konflik kepentingan kayak sekarang. Sekarang enak aja dia mau naikin berapa aja buat diri dia sendiri. Kan nggak boleh dalam sistem bernegara ada konflik kepentingan seperti itu," sambungnya.

Di Australia dan Prancis, ia mencontohkan, ada komisi yang menentukan gaji semua pejabat negara. Komisi independen ini memastikan presiden maupun DPR tidak menentukan gaji untuk mereka sendiri.

"Itu hal-hal kecil. Masih banyak yang lainnya, tapi buat saya yang lebih penting adalah merombak sistem di DPR maupun sistem pemilu, maupun sistem kepartaian kita. Jadi bukan bubarin DPR-nya," kata Bivitri.




(twu/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads