BKN Bakal Bantu CPNS Terlanjur Resign Kembali Bekerja Sementara di Kantor Lama

ADVERTISEMENT

BKN Bakal Bantu CPNS Terlanjur Resign Kembali Bekerja Sementara di Kantor Lama

Niken Widya Yunita - detikEdu
Selasa, 11 Mar 2025 13:00 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS
Foto: Kemenkumham
Jakarta -

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 risau karena pengangkatannya diundur menjadi 1 Oktober 2025, padahal mereka sudah resign dari perusahaan lama. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur resign atau mengundurkan diri agar kembali bekerja sementara di kantor lama hingga diangkat pada 1 Oktober 2025.

Bantuan yang diberikan BKN berupa komunikasi dengan perusahaan lama tempat CPNS tersebut bekerja di tempat sebelumnya. Hal itu disampaikan Kepala BKN Zudan Arif.

"Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari pemerintah karena ada yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS," kata Zudan dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring, Senin (10/3/2025) dan dikutip dari Antara Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan berharap adanya usulan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai rencana itu. Apabila para pemangku kepentingan terkait menyetujui usulan itu, ia akan meminta para instansi kementerian/lembaga bisa mendata perusahaan para CPNS yang terlanjur resign untuk dihubungi oleh BKN.

Zudah menambahkan, bila CPNS sebelumnya bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya akan menghubungi Kementerian BUMN agar CPNS tersebut dapat kembali bekerja untuk sementara. Apabila CPNS tersebut sebelumnya bekerja di perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maka BKN akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau pemerintah daerah (pemda).

ADVERTISEMENT

Dia akan tetap mencoba cara tersebut di atas apabila disetujui para pemangku kepentingan terkait. Meski upaya itu belum tentu berhasil dan dikabulkan seluruhnya oleh perusahaan yang sudah ditinggalkan CPNS. Dia mengaku akan tetap mencoba cara tersebut apabila disetujui para pemangku kepentingan terkait.

"Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS," tuturnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal pengangkatan CPNS disesuaikan dari awalnya April 2025 menjadi Oktober 2025 berdasarkan kesepatan dengan anggota DPR Komisi II pada Rabu (5/3/2025) lalu. Menurutnya hal tersebut bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

Rini memastikan penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Sebab, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.




(nwy/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads